Heboh! Santri Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Diduga Dianiaya, 13 Orang Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan?

Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Ora Aji dan 13 Orang Jadi Tersangka --Antara news
"Penganiayaan itu didasari (klien kami) disuruh mengaku uang dari hasil penjualan galon itu ke mana duitnya. Jadi semua yang dituduhkan ke klien kami itu total Rp 700 ribu," kata Heru.
BACA JUGA:Visa Haji Furoda Belum Terbit, Nasib Jemaah Furoda Belum Pasti
Heru juga sebut kliennya sudah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor: STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025.
Namun, penanganan kasus selanjutnya dialihkan ke Polresta Sleman, dari informasi penyidik, 13 orang telah ditetapkan tersangka namun belum ditahan.
Disisi lain Adi Susanto selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, membantah adanya tuduhan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus serta santri.
Tapi ia tidak memungkinkan tentang adanya kontak fisik yang terjadi dikarenakan kesal dengan adanya temuan bahwa korban itu melakukan pencurian.
BACA JUGA:Innalilahi, Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon, Sebabkan 10 Orang Meninggal!
"Para santri yang merasa dirinya kehilangan, yang merasa dirinya ini santri kok kelakuan kayak gini, mereka itu tersulutlah dalam arti untuk memberikan semacam pelajaran pendidikan moral lah sebenarnya sesama santri dan itu di luar sepengetahuan pengurus," kata Adi.