bacakoran.co

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Fakta atau Hoaks?

Guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah. Apakah ini fakta atau hoaks? Simak informasi lengkapnya di sini!--Youtube - METRO TV

BACAKORAN.CO - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kebijakan bantuan subsidi upah bagi pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, sehingga totalnya mencapai Rp 600 ribu2.

Namun, apakah informasi ini benar adanya, atau sekadar hoaks yang beredar di media sosial?

Dalam konferensi pers yang di Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli pada masyarakat.

BACA JUGA:HORE! Guru Honorer Dapat Bonus Gaji Rp300 Ribu per Bulan, Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi!

BACA JUGA:Gebrakan Hardiknas! Prabowo Siapkan Rp16,9 T untuk Renovasi 10 Ribu Sekolah, Plus Bonus Gaji Guru Honorer!

Sebanyak 565 ribu guru honorer, termasuk juga yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, akan menerima sebuah bantuan ini.

Lalu, bagaimana mekanisme pencairannya?

Apakah semua guru honorer berhak mendapatkannya?

Simak fakta lengkapnya disini ini! 

BACA JUGA:Miris! Oknum Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Murid SD, Chat Instagram Jadi Bukti

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN Resmi Diumumkan Hari Ini, Segini Besarannya!

Fakta Bantuan Rp 300 Ribu untuk Guru Honorer

Berdasarkan informasi resmi dari pemerintah, bantuan subsidi upah memang benar diberikan kepada guru honorer dan pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode Juni dan Juli 2025.

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Fakta atau Hoaks?

Puput

Puput


bacakoran.co -  baru-baru ini mengumumkan kebijakan bantuan subsidi upah bagi pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah rp 3,5 juta per bulan.

 ini diberikan sebesar rp 300 ribu per bulan untuk periode juni dan juli 2025, sehingga totalnya mencapai rp 600 ribu2.

namun, apakah informasi ini benar adanya, atau sekadar hoaks yang beredar di media sosial?

dalam konferensi pers yang di istana kepresidenan, menteri keuangan sri mulyani indrawati juga menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli pada masyarakat.

sebanyak 565 ribu , termasuk juga yang berada di bawah kementerian pendidikan dasar dan menengah serta kementerian agama, akan menerima sebuah bantuan ini.

lalu, bagaimana mekanisme pencairannya?

apakah semua guru honorer berhak mendapatkannya?

simak fakta lengkapnya disini ini! 

fakta bantuan rp 300 ribu untuk guru honorer

berdasarkan informasi resmi dari pemerintah, bantuan subsidi upah memang benar diberikan kepada guru honorer dan pekerja dengan gaji di bawah rp 3,5 juta per bulan.

bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dicanangkan oleh presiden prabowo subianto untuk periode juni dan juli 2025.

menteri keuangan sri mulyani indrawati juga menjelaskan bahwa bsu akan diberikan sebesar rp 300 ribu per bulan selama dua bulan ini, sehingga total bantuan yang diterima sudah mencapai rp 600 ribu.

bantuan ini juga ditargetkan untuk 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan kementerian pendidikan dasar dan juga menengah (kemendikdasmen) serta kementerian agama (kemenag).

jumlah penerima dan mekanisme penyaluran

sebanyak 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 yang di lingkungan kementerian pendidikan dasar dan juga menengah (kemendikdasmen) dan 277.000 di kementerian agama (kemenag), akan menerima bantuan ini. 

penyaluran bantuan ini akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru honorer yang sudah memenuhi syarat.

syarat dan kriteria penerima bantuan

untuk menerima bantuan ini, guru honorer harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain: 

- belum memiliki sebuah sertifikasi pendidik. 

- termasuk ke dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10. 

- tidak sedang menerima bantuan sosial yang dari kementerian sosial (kemensos). 

- aktif mengajar dan juga terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).

proses verifikasi ini data calon penerima akan dilakukan melalui data tunggal sosial ekonomi nasional (dtsen) dari badan pusat statistik (bps) untuk memastikan keakuratan dan kelayakan penerima bantuan. 

cara mendapatkan bantuan

untuk mendapatkan bantuan ini, guru honorer harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

- terdaftar sebagai tenaga pendidik di kemendikdasmen atau kemenag.

- memiliki penghasilan di bawah rp 3,5 juta per bulan.

- terdaftar dalam sistem bpjs ketenagakerjaan.

pencairan bantuan ini akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian ketenagakerjaan dan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

cara mengecek status penerima bantuan

guru honorer dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs info gtk di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dengan menggunakan akun ptk (pendidik dan tenaga kependidikan) mereka. 

jika terdapat ketidaksesuaian data, disarankan untuk segera menghubungi operator sekolah guna melakukan perbaikan melalui sistem dapodik.

berdasarkan informasi resmi dari pemerintah dan kementerian terkait, kabar mengenai pemberian bantuan sebesar rp 300.000 per bulan kepada guru honorer adalah fakta, bukan hoaks. 

program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-asn di indonesia. 

guru honorer yang memenuhi kriteria diharapkan segera memeriksa dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar agar dapat menerima bantuan ini tepat waktu.

Tag
Share