Diskon Tarif Listrik 50% Batal? Ibu Daftar Terbaru 5 Insentif dari Pemerintah Juni 2025!

Diskon tarif listrik 50% batal terealisasi, tidak termasuk dalam lima daftar insentif dari pemerintah pada Juni 2025 yang diumumkan resmi Menkeu Sri Mulyani.--flip.id/ist
BACAKORAN.CO - Harapan jutaan rakyat Indonesia untuk menikmati diskon tarif listrik 50% kemungkinan batal terwujud.
Pasalnya, diskon tarif listrik 50% tidak terdapat dalam daftar lima insentif yang bakal diberikan pemerintah seperti yang diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Padahal, sebelumnya diskon tarif listrik 50% rencananya bakal kembali diberikan pemerintah dalam saat diluncurkan pada 5 Juni 2025 mendatang.
Adapun Menkeu Sri Mulyani telah mengumumkan secara resmi paket bantuan insetif bagi rakyat senilai Rp24,44 triliun, yang akan digelontorkan mulai 5 Juni 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik dan Alihkan ke BSU, Netizen: Dasar PHP!
BACA JUGA:Diskon Listrik 50% di Bulan Juni 2025 Bikin Dompet Senang! Begini Caranya...
Diskon Listrik Hilang dari Daftar, Rakyat Kecewa?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menjanjikan diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan 450 VA hingga 1.300 VA.
Tapi, janji itu seperti batal terealisasi, di mana diskon listrik lenyap dari daftar final insentif.
Sebagai gantinya, pemerintah merilis 5 bantuan insentif untuk mendongkrak konsumsi domestik, terutama saat masa libur sekolah dan semester baru.
BACA JUGA:RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Inilah 5 Paket Insentif bantuan Pemerintah Mulai Juni 2025:
1. Diskon Transportasi Libur Sekolah – Total Rp 940 Miliar
Sejumlah moda transportasi mendapatkan diskon, seperti tiket kereta api diskon hingga 30%, tiket pesawat dapat PPN