Mendadak Dibatalkan! Ini Alasan Sri Mulyani Stop Diskon Listrik 50 Persen!

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.--
BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Keputusan ini disampaikan setelah rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan program ini adalah proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari perkiraan
"Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga bulan Juni dan Juli ini tidak jadi dijalankan," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik dan Alihkan ke BSU, Netizen: Dasar PHP!
BACA JUGA:Diskon Listrik 50% di Bulan Juni 2025 Bikin Dompet Senang! Begini Caranya...
Awalnya, program ini dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Namun, karena keterlambatan dalam penyusunan anggaran, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan dana ke program lain yang lebih siap dijalankan.
Sebagai alternatif, pemerintah memilih untuk menaikkan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp 150.000 per bulan selama dua bulan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Buka Suara IHSG Anjlok, Benarkah Permainan Elite Global?
"Kita bikin daya ungkit yang sama kuatnya, kita naikkan," ujar Sri Mulyani, menegaskan bahwa BSU diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat.
Keputusan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat.