Diskon Tarif Listrik 50% Hilang dari Daftar 5 Insentif dari Pemerintah Juni 2025, Ada Apa?

Diskon tarif listrik 50% hilang dari daftar lima insentif bakal diberikan pemerintah pada Juni 2025 saat resmi diumumkan Menkeu Sri Mulyani.--kdm steel/ist
Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% rencananya bakal kembali diberikan pemerintah dalam saat diluncurkan pada 5 Juni 2025 mendatang.
Adapun Menkeu Sri Mulyani telah mengumumkan secara resmi paket bantuan insetif bagi rakyat senilai Rp24,44 triliun, yang akan digelontorkan mulai 5 Juni 2025.
BACA JUGA:RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Diskon Listrik Hilang dari Daftar, Rakyat Kecewa?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menjanjikan diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan 450 VA hingga 1.300 VA.
Tapi, janji itu seperti batal terealisasi, di mana diskon listrik lenyap dari daftar final insentif.
Sebagai gantinya, pemerintah merilis 5 bantuan insentif untuk mendongkrak konsumsi domestik, terutama saat masa libur sekolah dan semester baru.
BACA JUGA:Cek Daftar Penerima Bansos Juni 2025, Ada Uang Tunai, Beras dan Diskon Listrik
BACA JUGA:Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip, PLN UID S2JB Sukses Kawal Kunjungan Wapres Gibran di Bengkulu
Inilah 5 Paket Insentif bantuan Pemerintah Mulai Juni 2025:
1. Diskon Transportasi Libur Sekolah – Total Rp 940 Miliar
Sejumlah moda transportasi mendapatkan diskon, seperti tiket kereta api diskon hingga 30%, tiket pesawat dapat PPN Ditanggung Pemerintah (6%), dan tiket kapal laut diskon 50%.
Insetif ini berlaku selama masa liburan sekolah mulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.