Catat! PNS Masih Bisa Dapat Uang Saku Rapat yang Seperti Ini!

Para PNS masih masih bisa mendapatkan uang saku untuk rapat yang diselenggarakan fullboard alias menginap, besarannya Rp 130 ribu per hari.--sultengraya/ist
BACAKORAN.CO – Ternyata, para pegawai negeri sipil (PNS) masih bisa dapat uang saku untuk rapat fullboard alias menginap.
Jadi, para PNS tetap akan mendapatkan jatah uang saku rapat sebesar Rp 130 ribu per hari untuk rapat fullboard.
Sedangkan untuk uang saku rapat jenis lainnya resmi dihapus.
Setelah sebelumnya uang saku rapat halfday atau setengah hari sudah lebih dulu dihapus mulai 2025.
BACA JUGA:PNS Ambyar! Uang Saku Rapat dan Pulsa Dihapus Mulai 2026
BACA JUGA:Siap-siap CPNS 2025, Lulusan SMA/SMK Bisa Duduki 16 Formasi Ini!
Maka mulai tahun 2026, giliran rapat sehari penuh atau fullday yang tidak lagi ada uang saku rapat.
Direktur Sistem Penganggaran DJA Lisbon Sirait menegaskan, efisiensi anggaran pemerintah fokus pada belanja barang.
“Termasuk rapat,” tegasnya..
Untuk informasi, uang saku rapat dan pulsa bulanan bakal dihapus oleh pemerintah mulai 2026.
BACA JUGA:Seleksi ASN 2024 Usai, Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dimulai? Intip Informasinya Disini!
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Instansi yang Paling Banyak CPNS 2024 Mundur Sebelum Tugas
Keputusan ini tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran negara yang sedang digencarkan oleh Kementerian Keuangan di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi belanja negara yang lebih tepat guna dan efisien,” ujar Lisbon.