Daftar 12 Negara yang Warganya Dilarang Trump Masuk AS, Ada Indonesia?

Donald Trump melarang warga dari 12 negara masuk Amerika Serikat (AS) dengan alasan demi keamanan nasional.--arsip bacakoran.co
BACAKORAN.CO – Presiden Donald Trump kembali membuat keputusan kontroversial, terbaru melarang warga asal 12 negara masuk ke Amerika Serikat (AS).
Larangan ini dikeluarkan Trump dengan kilah demi keamanan nasional AS.
Apakah Indonesia ada dalam daftar yang warganya dilarang berkunjung ke AS?
Sejauh ini, Indonesia masih aman. tidak termasuk dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk AS.
BACA JUGA:Harvard Gugat Donald Trump Gara-gara Larangan Mahasiswa Asing Masuk Kampus
BACA JUGA:Donald Trump Bakal Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Roma, Bawa Serta Melania!
Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke AS
Berdasarkan laporan yang dilansir dari CBS News, ada 12 negara yang warganya dilarang total ke Negeri Paman Sam.
Sebanyak 12 negara tersebut yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Demokratik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Selain itu, 7 negara lain juga dikenai pembatasan masuk sebagian, seperti: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
BACA JUGA:Tak Diakui Sebagai Presiden, Donald Trump Didemo Ribuan Warganya Sendiri! Ada Apa?
BACA JUGA:Donald Trump Sebut Akan Ambil Alih Wilayah Gaza, Kehancuran Palestina dalam 15 Bulan
Gedung Putih: ‘Demi Keselamatan Rakyat Amerika’
Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menegaskan jika kebijakan ini bukan sembarangan.
“Presiden Trump menepati janjinya: melindungi rakyat Amerika dari ancaman asing, baik itu terorisme, penipuan visa, hingga kurangnya sistem keamanan imigrasi di negara asal," ujarnya.
Setiap negara dalam daftar ini, lanjut Abigail, dianggap memiliki celah besar dalam sistem pengawasan dan verifikasi identitas, hingga dianggap berisiko tinggi bagi keamanan AS.