bacakoran.co

Viral Video Siswa SD Nangis Gegara Tidak Lulus Sekolah, Netizen Marah: Harusnya Privasi!

Video siswa SD menangis karena tak lulus sekolah--Copilot Microsoft AI

"Syukur lah metode lulus/tidak lulus dianjurkan kembali. Miris liat fyp anak sekolah udah baju putih rok abu-abu, perkalian 7x4 dia gak bisa jawab, sampek emosi guru yg bertanya."

"Kalo belum mampu mengikuti pelajaran ke jenjang berikutnya memang baiknya tidak diluluskan dulu."

BACA JUGA:KPAI Ungkap Ada Guru BK Ancam Siswa Tidak Naik Kelas Jika Tidak Mau Dikirim ke Barak Militer, Ini Faktanya!

BACA JUGA:Brutal Banget! Aksi Bullying Siswa SMKN 7 Denpasar Tendang Kepala Viral, Netizen Ngamuk!

"Gak papa, biar merasakan bahwa sekolah & belajar itu perlu kesungguhan & keseriusan. Bukan cuma skedar main-main."

Pemberlakuan Istilah Lulus dan Tidak Lulus di SD

Pertanyaan besar pun muncul di kalangan masyarakat: apakah masih ada sistem kelulusan dan tidak lulus bagi siswa SD?

Menanggapi hal ini, Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, menyatakan bahwa keputusan kelulusan siswa merupakan kewenangan sekolah.

BACA JUGA:Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Ini Cara Pramono Anung Atasi Siswa Bermasalah, Beneran Efektif?

BACA JUGA:KLB 223 Siswa Kasus Keracunan Massal MBG di Bogor, BGN Evalulasi dan Setop Layanan SPPG!

"Itu kewenangan sekolah. Kami tidak mengatur," kata Gogot dilansir Bacakoran.co dari Kompascom, Kamis (12/6/2025).

Meski begitu, kelulusan siswa tidak hanya ditentukan berdasarkan ujian sekolah. 

Sejak kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan Anies Baswedan, ujian sekolah bukan lagi faktor utama dalam kelulusan.

Kemudian, pada 2022, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 21 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa kelulusan siswa harus berdasarkan penilaian formatif dan sumatif, mencerminkan pencapaian dalam semua mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan prestasi lainnya.

BACA JUGA:Perkara Kirim Siswa ke Militer, Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Netizen: Dibayar Berapa?

BACA JUGA:Heboh! SMKN di Bali Gelar Pesta Kelulusan Siswa dengan Hadirkan DJ Berpakaian Seksi, Netizen: KPAI Gak Komen?

Viral Video Siswa SD Nangis Gegara Tidak Lulus Sekolah, Netizen Marah: Harusnya Privasi!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah yang menampilkan siswa sekolah dasar (sd) menangis karena tidak lulus ujian akhir menjadi viral di media sosial. 

dalam unggahan akun instagram @ pada rabu (11/6/2025), terlihat sekelompok menangis saat menerima amplop dari sekolah yang berisi pengumuman bahwa mereka tidak lulus.


video siswa sd menangis karena tak lulus sekolah--tangkapan layar bacakoran.co/instagram @im.jakarta

momen menyedihkan itu memperlihatkan beberapa guru berusaha menenangkan siswa yang tampak terpukul. 

namun, netizen justru menyoroti kebijakan sekolah dalam mengumumkan kelulusan secara langsung dan mempertanyakan aspek privasi bagi anak-anak yang terkena dampaknya.

netizen geram terkait hak privasi anak 

unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet yang menyayangkan cara penyampaian hasil kelulusan. banyak yang khawatir dampak psikologisnya terhadap anak-anak.

"dulu zaman saya sekolah, yang tidak lulus diberi tahu lebih dulu, jadi saat pengumuman mereka tidak hadir," tulis akun @felant*, dikutip dari bacakoran.co.

"saya ikut sedih melihat anak-anak yang tidak lulus diekspos seperti ini. takutnya mereka mengalami trauma karena malu," komentar akun @sugeng*.

"harusnya ini lebih memperhatikan privasi anak. jangan sampai mereka down mentalnya," tulis akun @bagus_ali_ha*.

namun, adapun netizen yang menyetujui sikap sekolah yang mulai kembali memberlakukan status lulus/tidak lulus bagi jenjang sd.

"syukur lah metode lulus/tidak lulus dianjurkan kembali. miris liat fyp anak sekolah udah baju putih rok abu-abu, perkalian 7x4 dia gak bisa jawab, sampek emosi guru yg bertanya."

"kalo belum mampu mengikuti pelajaran ke jenjang berikutnya memang baiknya tidak diluluskan dulu."

"gak papa, biar merasakan bahwa sekolah & belajar itu perlu kesungguhan & keseriusan. bukan cuma skedar main-main."

pemberlakuan istilah lulus dan tidak lulus di sd

pertanyaan besar pun muncul di kalangan masyarakat: apakah masih ada sistem kelulusan dan tidak lulus bagi siswa sd?

menanggapi hal ini, gogot suharwoto, direktur jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kemendikdasmen, menyatakan bahwa keputusan kelulusan siswa merupakan kewenangan sekolah.

"itu kewenangan sekolah. kami tidak mengatur," kata gogot dilansir bacakoran.co dari kompascom, kamis (12/6/2025).

meski begitu, kelulusan siswa tidak hanya ditentukan berdasarkan ujian sekolah. 

sejak kepemimpinan mantan menteri pendidikan anies baswedan, ujian sekolah bukan lagi faktor utama dalam kelulusan.

kemudian, pada 2022, diterbitkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (permendikbud ristek) nomor 21 tahun 2022, yang menetapkan bahwa kelulusan siswa harus berdasarkan penilaian formatif dan sumatif, mencerminkan pencapaian dalam semua mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan prestasi lainnya.

berdasarkan informasi terbaru, kemendikdasmen telah merilis peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah (permendikdasmen) nomor 9 tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (tka). 

tes ini dirancang untuk menggantikan ujian nasional (un) namun tidak dijadikan syarat kelulusan siswa.

tka bersifat opsional, memberikan kesempatan bagi siswa untuk memilih apakah ingin mengikuti tes atau tidak guna mengurangi tekanan akademik yang berlebihan.

Tag
Share