Viral Video Siswa SD Nangis Gegara Tidak Lulus Sekolah, Netizen Marah: Harusnya Privasi!

Video siswa SD menangis karena tak lulus sekolah--Copilot Microsoft AI
"Syukur lah metode lulus/tidak lulus dianjurkan kembali. Miris liat fyp anak sekolah udah baju putih rok abu-abu, perkalian 7x4 dia gak bisa jawab, sampek emosi guru yg bertanya."
"Kalo belum mampu mengikuti pelajaran ke jenjang berikutnya memang baiknya tidak diluluskan dulu."
BACA JUGA:Brutal Banget! Aksi Bullying Siswa SMKN 7 Denpasar Tendang Kepala Viral, Netizen Ngamuk!
"Gak papa, biar merasakan bahwa sekolah & belajar itu perlu kesungguhan & keseriusan. Bukan cuma skedar main-main."
Pemberlakuan Istilah Lulus dan Tidak Lulus di SD
Pertanyaan besar pun muncul di kalangan masyarakat: apakah masih ada sistem kelulusan dan tidak lulus bagi siswa SD?
Menanggapi hal ini, Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, menyatakan bahwa keputusan kelulusan siswa merupakan kewenangan sekolah.
BACA JUGA:Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Ini Cara Pramono Anung Atasi Siswa Bermasalah, Beneran Efektif?
BACA JUGA:KLB 223 Siswa Kasus Keracunan Massal MBG di Bogor, BGN Evalulasi dan Setop Layanan SPPG!
"Itu kewenangan sekolah. Kami tidak mengatur," kata Gogot dilansir Bacakoran.co dari Kompascom, Kamis (12/6/2025).
Meski begitu, kelulusan siswa tidak hanya ditentukan berdasarkan ujian sekolah.
Sejak kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan Anies Baswedan, ujian sekolah bukan lagi faktor utama dalam kelulusan.
Kemudian, pada 2022, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 21 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa kelulusan siswa harus berdasarkan penilaian formatif dan sumatif, mencerminkan pencapaian dalam semua mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan prestasi lainnya.