bacakoran.co

Gak Bisa Nego! Naik Pangkat ASN Sekarang Gak Semudah Dulu, Ini Aturan Barunya!

Pemerintah berlakukan sistem aturan baru kenaikan pangkat atau mutasi ASN berdasarkan kompetensi, kinerja dan manfaat riil bagi organisasi, tidak bisa lagi 'nego' atau ‘jalan pintas’.--kemenpanrb/ist

BACAKORAN.CO – Buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berharap kariernya bisa melesat dengan ‘cara lama’, siap-siap kecewa.

Pemerintah menerapkan aturan baru sistem kenaikan pangkat dan mutasi ASN, tanpa ruang untuk ‘jalan pintas’ atau jalur nego.

Transformasi besar-besaran ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (30/6/2025).

“Kenaikan jabatan sekarang bukan lagi soal siapa kenal siapa atau sekadar ketersediaan kursi. Tapi soal kualitas, manfaat, dan profesionalisme!” tegas Rini.

BACA JUGA:Kisah Cinta Josh Akherman ASN OKUS dengan Selingkuhannya Mariza Zulviani Ternyata Terjadi Sejak Tahun 2022

BACA JUGA:ASN Nginap di Surga? Sri Mulyani Bikin Geger Tarif Hotel Dinas ASN Tembus Rp 9,3 Juta Semalam, UMR Kalah Jauh!

Naik Jabatan Sekarang Harus Lewati Jalur Meritokrasi

Rini menegaskan jika sistem pengembangan karier ASN kini harus berlandaskan prinsip meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan politik atau birokrasi semata.

ASN yang ingin naik pangkat wajib menunjukkan kompetensi, kinerja, dan manfaat riil bagi organisasi.

Tak hanya itu, Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta ikut aktif mengawal jalur karier ASN agar tetap terbuka, terencana, dan adil.

BACA JUGA:Benarkan Ada ASN ke Kantor Untuk Absen Kehadiran Pagi Masih Kenakan Daster? Camat : Informasinya Demikian

BACA JUGA:Terungkap! Ini Pertimbangan KORPRI Usulkan Usia Pensiun ASN Dinaikkan, Jadi Segini!

“Karier ASN harus menjadi refleksi dari profesionalisme, bukan hasil kompromi,” ujarnya lugas.

Tiga Jalur Karier Baru ASN

Gak Bisa Nego! Naik Pangkat ASN Sekarang Gak Semudah Dulu, Ini Aturan Barunya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – buat para yang berharap kariernya bisa melesat dengan ‘cara lama’, siap-siap kecewa.

pemerintah menerapkan aturan baru sistem kenaikan pangkat dan mutasi asn, tanpa ruang untuk ‘jalan pintas’ atau jalur nego.

transformasi besar-besaran ini disampaikan langsung oleh saat rapat kerja bersama komisi ii dpr ri pada senin (30/6/2025).

“kenaikan jabatan sekarang bukan lagi soal siapa kenal siapa atau sekadar ketersediaan kursi. tapi soal kualitas, manfaat, dan profesionalisme!” tegas rini.

naik jabatan sekarang harus lewati jalur meritokrasi

rini menegaskan jika sistem pengembangan karier asn kini harus berlandaskan prinsip meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan politik atau birokrasi semata.

asn yang ingin naik pangkat wajib menunjukkan kompetensi, kinerja, dan manfaat riil bagi organisasi.

tak hanya itu, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (ppk) juga diminta ikut aktif mengawal jalur karier asn agar tetap terbuka, terencana, dan adil.

“karier asn harus menjadi refleksi dari profesionalisme, bukan hasil kompromi,” ujarnya lugas.

tiga jalur karier baru asn

sistem karier asn kini lebih fleksibel, tapi tetap ketat.

ada tiga jalur utama dalam struktur baru:

pertama, horizontal yakni mutasi ke jabatan setara dalam kelompok yang sama.

kedua, vertikal merupakan promosi ke jabatan yang lebih tinggi dalam kelompok jabatan yang sama.

terakhir, ketiga, diagonal di mana promosi ke jabatan lebih tinggi di lintas kelompok jabatan.

“gak bisa lagi ada promosi instan tanpa penilaian kompetensi. semua harus melalui proses dan dinilai objektif,” ujar rini.

ada batas waktu dan syarat kompetensi mutasi asn

rini pun menjelaskan jika mutasi asn kini diatur lebih ketat, baik antar instansi pusat, daerah, maupun lintas perwakilan luar negeri (ln).

aturan waktunya juga jelas yakni minimal dua tahun, maksimal lima tahun.

mutasi dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melewati pertimbangan dari tim penilai kinerja pns dan p3k.

“jangan harap bisa ‘mutasi suka-suka’ kalau tidak sesuai kebutuhan dan kompetensi,” imbuh rini.

asn harus siap hadapi era profesionalisme

transformasi ini bukan cuma soal aturan, tapi juga menandai babak baru sistem birokrasi indonesia yang lebih modern dan bersih dari praktik manipulatif.

bagi para asn, ini saatnya benar-benar tunjukkan kinerja dan kualitas terbaik jika ingin kariernya terus melesat.

jabatan bukan lagi hadiah, tapi hasil perjuangan!

Tag
Share