Heboh Banget! Tarif Ojol Naik 15 Persen, Pemerintah Diserang Netizen: Goblog Kebijakannya!

Tarif ojol resmi naik 15% per 1 Juli 202, pengguna makin geram.-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Heboh! Lagi-lagi ojol terkena kenaikan tarif mencapai 15%.
Sebelumnya juga beberapa hari yang lalu, ribuan ojol lakukan kopdar di lapangan Benteng karena potongan yang tinggi.
Kabarnya rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen, yang dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.
Mulai dari driver ojol berbagai platform seperti Gojek dan Grab yang berkumpul di jalanan.
Kenaikan ini menuai protes dari warga, yang merasa kebijakan tersebut semakin membebani karyawan ojol sekaligus pengguna layanan.
BACA JUGA:Ribuan Ojol Gelar Kopdar Akbar di Lapangan Banteng, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 10 Persen
BACA JUGA:Ojol Ngamuk! Ribuan Driver Tumpah Ruah di Lapangan Banteng, Desak Aplikator Potong Cuma 10 Persen
Kebijakan ini tampaknya merupakan kelanjutan dari diskusi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Juni 2025.
Di mana Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol antara 8-15 persen.
Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap aksi massa driver ojol pada 20 Mei 2025, yang menuntut peningkatan tarif untuk meningkatkan pendapatan mereka.
@Riodiscuss: "Seharusnya pemerintah ikut campur urusan regulasi & tarif ojol di tahun 2019 biar bisa kendalikan harga supaya ga memberatkan customer Lah ini jadi kebalik ia jadi mau ambil untung jg lewat pajak "
@easy7bejo: "Klo 15% masuk ke driver ok lah Tapi klo ke aplikasi ga setuju"
BACA JUGA:Grab Indonesia Buka Lowongan Mitra Ojol & UMKM: Peluang Baru di Tengah Tantangan Ekonomi
BACA JUGA:Ojol Nyasar Jadi Pencuri! Barang Mewah Pelanggan Raib Belasan Juta