bacakoran.co

“Heboh!!! Menko Polhukam, Terapkan Sanksi Pidana terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Telah melakukan pertemuan penting untuk menyelesaikan polemik yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin ini membahas langkah-langkah yang akan di ambil oleh pemerintah dalam menangani kontroversi yang melibatkan Ponpes Al-Zaytun. Salah satu tindakan yang akan di ambil adalah penerapan sanksi pidana terhadap Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al-Zaytun. Mahfud MD menyatakan bahwa sanksi pidana tersebut akan di berlakukan. BACA JUGA : TERBONGKAR 2 Alumni Ponpes Al Zaytun Buka Suara, Panji Gumilang ‘Ketar-ketir’ Ketumpahan Fakta

Menko Polhukam Tempuh Tiga Tindakan

Setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. Rencana ini merupakan bagian dari tiga langkah yang akan di ambil pemerintah dalam menangani kontroversi ini. Menurut Mahfud MD, tiga langkah tersebut di ambil. Setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari hasil investigasi yang di lakukan oleh tim yang di bentuk oleh Gubernur Ridwan Kamil. Pada Sabtu (24/6/2023). Ridwan Kamil secara langsung menyampaikan laporan tersebut kepada Mahfud MD. Sebelumnya, keduanya telah melakukan rapat terbatas selama dua jam untuk membahas dan menentukan langkah-langkah yang akan di ambil oleh pemerintah. Sebagai respons terhadap kontroversi yang melibatkan Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun. Rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Intelijen Negara (BIN). Lalu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI. Mahfud MD menjelaskan bahwa dari laporan yang di sampaikan oleh Ridwan Kamil, terdapat tiga masalah yang harus ditangani. Dalam mengatasi masalah ini, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tiga langkah akan di ambil. Langkah pertama berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi. Mahfud MD memerintahkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap Panji Gumilang. Sebelumnya, Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penodaan agama Islam. BACA JUGA : Pesan Toleransi dan Perdamaian: Presiden Organisasi Pelajar Mahad Al Zaytun, MengajaK Pelajar dan Santri Mewujudkan Persatuan Indonesia” "Pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah di identifikasi. Tinggal di klarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan (terhadap Panji Gumilang). Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk proses pidananya, nanti akan di umumkan oleh Polri pada waktunya," ungkap Mahfud MD. Selain itu, langkah kedua yang akan di ambil adalah tindakan hukum administrasi. Terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al-Zaytun serta sekolah-sekolah madrasah di dalamnya. Mahfud MD menekankan pentingnya mengambil tindakan administratif terkait administrasi Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan Islam. Masalah ketiga yang perlu di tangani adalah terkait dengan ketertiban, keamanan, dan situasi sosial di masyarakat. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan jaminan, keselamatan, serta kondusivitas.

Jaga Keamanan Tanggungjawab Gubernur

Terkait dengan reaksi masyarakat terhadap tindakan-tindakan Panji Gumilang dan keberadaan Ponpes Al-Zaytun. Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan ini menjadi tanggung jawab Gubernur Ridwan Kamil. Bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Daerah, TNI, Kebangsaan Politik, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bergerak cepat dalam menyelesaikan polemik yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Dengan langkah-langkah yang akan di ambil, di harapkan masalah ini dapat di selesaikan secara adil dan memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat. Masyarakat pun berharap agar situasi di sekitar Ponpes Al-Zaytun dapat kembali kondusif dan tercipta keamanan yang berkelanjutan.

“Heboh!!! Menko Polhukam, Terapkan Sanksi Pidana terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

yudi sumeks

yudi sumeks


bacakoran.co - menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) ri, mahfud md, bersama dengan gubernur jawa barat, ridwan kamil. telah melakukan pertemuan penting untuk menyelesaikan polemik yang melibatkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) al-zaytun, panji gumilang. dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin ini membahas langkah-langkah yang akan di ambil oleh pemerintah dalam menangani kontroversi yang melibatkan ponpes al-zaytun. salah satu tindakan yang akan di ambil adalah penerapan sanksi pidana terhadap panji gumilang, pemimpin ponpes al-zaytun. mahfud md menyatakan bahwa sanksi pidana tersebut akan di berlakukan. baca juga :

menko polhukam tempuh tiga tindakan

setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas di al-zaytun yang terletak di indramayu, jawa barat. rencana ini merupakan bagian dari tiga langkah yang akan di ambil pemerintah dalam menangani kontroversi ini. menurut mahfud md, tiga langkah tersebut di ambil. setelah kemenko polhukam meminta laporan langsung dari hasil investigasi yang di lakukan oleh tim yang di bentuk oleh gubernur ridwan kamil. pada sabtu (24/6/2023). ridwan kamil secara langsung menyampaikan laporan tersebut kepada mahfud md. sebelumnya, keduanya telah melakukan rapat terbatas selama dua jam untuk membahas dan menentukan langkah-langkah yang akan di ambil oleh pemerintah. sebagai respons terhadap kontroversi yang melibatkan panji gumilang dan ponpes al-zaytun. rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dalam negeri (kemendagri), kementerian agama (kemenag), badan intelijen negara (bin). lalu kepolisian republik indonesia (polri), tentara nasional indonesia (tni), dan kejaksaan agung (kejakgung) ri. mahfud md menjelaskan bahwa dari laporan yang di sampaikan oleh ridwan kamil, terdapat tiga masalah yang harus ditangani. dalam mengatasi masalah ini, mahfud md mengungkapkan bahwa tiga langkah akan di ambil. langkah pertama berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi. mahfud md memerintahkan kapolri, jenderal polisi listyo sigit prabowo, untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap panji gumilang. sebelumnya, panji gumilang telah dilaporkan ke bareskrim polri oleh dpp forum advokat pembela pancasila (fapp) atas dugaan penodaan agama islam. baca juga : "pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. dan unsur-unsurnya sudah di identifikasi. tinggal di klarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan (terhadap panji gumilang). pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk proses pidananya, nanti akan di umumkan oleh polri pada waktunya," ungkap mahfud md. selain itu, langkah kedua yang akan di ambil adalah tindakan hukum administrasi. terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola ponpes al-zaytun serta sekolah-sekolah madrasah di dalamnya. mahfud md menekankan pentingnya mengambil tindakan administratif terkait administrasi ponpes al-zaytun sebagai lembaga pendidikan islam. masalah ketiga yang perlu di tangani adalah terkait dengan ketertiban, keamanan, dan situasi sosial di masyarakat. pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan jaminan, keselamatan, serta kondusivitas.

jaga keamanan tanggungjawab gubernur

terkait dengan reaksi masyarakat terhadap tindakan-tindakan panji gumilang dan keberadaan ponpes al-zaytun. mahfud md menyatakan bahwa tindakan ini menjadi tanggung jawab gubernur ridwan kamil. bekerja sama dengan badan intelijen negara (bin), kepolisian daerah, tni, kebangsaan politik, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat. pemerintah melalui menko polhukam mahfud md dan gubernur jawa barat ridwan kamil bergerak cepat dalam menyelesaikan polemik yang melibatkan pimpinan ponpes al-zaytun. dengan langkah-langkah yang akan di ambil, di harapkan masalah ini dapat di selesaikan secara adil dan memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat. masyarakat pun berharap agar situasi di sekitar ponpes al-zaytun dapat kembali kondusif dan tercipta keamanan yang berkelanjutan.
Tag
Share