Akhir Damai Kasus Fortuner Camat Wanareja Vs S-Presso! Klarifikasi Viral yang Bikin Netizen Terbelalak

Kecelakaan viral Fortuner Camat Wanareja vs S-Presso di Kebumen akhirnya berakhir damai. Simak kronologi, klarifikasi mengejutkan, dan pelajaran penting dari kasus ini yang bikin netizen terbelalak!--Youtube- Tribun Sumsel
BACAKORAN.CO - Sebuah video dashcam berdurasi 15 detik sempat menghebohkan jagat media sosial menampilkan detik-detik tabrakan antara Toyota Fortuner
Mobil Toyita Fortuner yang dikendarai Camat Wanareja, Irwan Arianto, dan Suzuki S-Presso di jalur Ayah Karangbolong, Kebumen membuat publik pun geger.
Tuduhan tabrak lari, tuntutan ganti rugi hingga Rp130 juta, dan opini liar berseliweran di kolom komentar.
Namun, siapa sangka, drama yang sempat memanas ini justru berakhir dengan pelukan damai dan klarifikasi mengejutkan dari kedua belah pihak.
BACA JUGA:Ngaku Artis, Polisi Tangkap MR di Mobil Rongsokan Diduga Pemeras Pacar Sejenis
BACA JUGA:Istri Alami Patah Kaki, Mobil Suami Tabrak Pohon di Klaten: Ini Kronologi Lengkapnya!
Kini, setelah mediasi yang difasilitasi Satlantas Polres Kebumen, Irwan dan pengemudi S-Presso sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Tak hanya itu, pengemudi S-Presso bahkan meminta maaf atas unggahan viralnya yang dinilai memicu kegaduhan publik.
Klarifikasi ini pun menjadi titik balik yang tak hanya menenangkan suasana, tapi juga menyadarkan kita akan pentingnya bijak bermedia sosial.
Kronologi Kecelakaan
BACA JUGA:Duka di Tasikmalaya! Pohon Besar Timpa Mobil, Nyawa Anggota Brimob Tak Terselamatkan
Dalam video berdurasi 15 detik yang diunggah akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, terlihat Fortuner putih dengan kecepatan cukup tinggi mengambil jalur terlalu ke kanan dan menghantam S-Presso dari arah berlawanan.
Akibatnya, mobil kecil tersebut terguling, dan penumpangnya mengalami luka, termasuk istri pengemudi yang mengalami retak tulang dada.
Klarifikasi dan Proses Damai
Setelah sempat memanas karena unggahan viral yang menyebutkan permintaan ganti rugi hingga Rp130 juta, kedua pihak akhirnya bertemu dalam mediasi yang difasilitasi Satlantas Polres Kebumen pada Selasa (1/7/2025).