bacakoran.co

Harga LPG 3 Kg Seluruh Indonesia Akan Disamakan, Pedagang Kecil Lega dan Harap Tetap Stabil!

Harga LPG 3 Kg Seluruh Indonesia Disamakan, Pedagang Kecil Lega!--Transisi Energi

BACAKORAN.CO - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah merancang kebijakan strategis yang bertujuan untuk menetapkan satu harga gas elpiji (LPG) ukuran 3 kilogram di seluruh penjuru negeri. 

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketimpangan harga jual LPG bersubsidi yang selama ini menjadi persoalan krusial, terutama di daerah-daerah pelosok yang sulit dijangkau distribusinya.

Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, perbedaan harga LPG 3 kg sangat mencolok antarwilayah. 

Di beberapa daerah, harga per tabung bisa mencapai Rp 50.000, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sekitar Rp 14.000. 

BACA JUGA:Kacau, Sekdes Cipaku Majalengka Korupsi Rp513 Juta untuk Judi Online dan Beli Diamond Game

BACA JUGA:Tak Disangka! Uang Rp1,2 Miliar Masuk ke Rekening Mahasiswi Sumsel Akhirnya Terungkap, Begini Kronologinya

Situasi ini terjadi akibat rantai pasok yang terlalu panjang, tidak efisien, dan kadang disalahgunakan oleh oknum tertentu, sehingga harga di tingkat konsumen menjadi melonjak tidak wajar.

“Harganya beda-beda di setiap daerah. Ada daerah yang jual sampai Rp 50.000 per tabung. Ini yang akan kita benahi. Tujuan kita adalah keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yuliot saat menyampaikan keterangannya di Gedung DPR RI, pada Kamis 3 Juni 2025.

Sebagai dasar hukum atas kebijakan ini, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007. 

Revisi ini akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan penyamaan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer.

BACA JUGA:Bikin Video AI Sinematik Pakai Gemini Veo 3, Begini Cara Aktifkan Fiturnya!

BACA JUGA:Lawan Sarcopenia! HiLo Ajak Ribuan Orang 'Nabung Otot' di 10 Kota Besar

Dengan begitu, tidak hanya harga yang akan diseragamkan, tetapi penyaluran subsidi juga akan lebih tepat sasaran.

Yuliot menambahkan bahwa penetapan satu harga nantinya akan mempertimbangkan biaya distribusi dan logistik ke berbagai daerah, khususnya wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). 

Harga LPG 3 Kg Seluruh Indonesia Akan Disamakan, Pedagang Kecil Lega dan Harap Tetap Stabil!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pemerintah republik indonesia, melalui kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm), tengah merancang kebijakan strategis yang bertujuan untuk menetapkan satu harga gas elpiji (lpg) ukuran 3 kilogram di seluruh penjuru negeri. 

kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketimpangan harga jual lpg bersubsidi yang selama ini menjadi persoalan krusial, terutama di daerah-daerah pelosok yang sulit dijangkau distribusinya.

menurut wakil menteri esdm, yuliot tanjung, perbedaan harga lpg 3 kg sangat mencolok antarwilayah. 

di beberapa daerah, harga per tabung bisa mencapai rp 50.000, jauh melampaui harga eceran tertinggi (het) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sekitar rp 14.000. 

situasi ini terjadi akibat rantai pasok yang terlalu panjang, tidak efisien, dan kadang disalahgunakan oleh oknum tertentu, sehingga harga di tingkat konsumen menjadi melonjak tidak wajar.

“harganya beda-beda di setiap daerah. ada daerah yang jual sampai rp 50.000 per tabung. ini yang akan kita benahi. tujuan kita adalah keadilan energi bagi seluruh rakyat indonesia,” ujar yuliot saat menyampaikan keterangannya di gedung dpr ri, pada kamis 3 juni 2025.

sebagai dasar hukum atas kebijakan ini, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi terhadap peraturan presiden (perpres) nomor 104 tahun 2007. 

revisi ini akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan penyamaan harga lpg 3 kg di tingkat pengecer.

dengan begitu, tidak hanya harga yang akan diseragamkan, tetapi penyaluran subsidi juga akan lebih tepat sasaran.

yuliot menambahkan bahwa penetapan satu harga nantinya akan mempertimbangkan biaya distribusi dan logistik ke berbagai daerah, khususnya wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3t). 

dengan pendekatan tersebut, diharapkan harga lpg tetap adil, namun terjangkau bagi masyarakat luas.

“ke depan, masyarakat bisa mendapatkan harga yang sama di manapun mereka berada, entah itu di pulau jawa maupun di pelosok papua,” tuturnya.

sementara itu, menteri esdm bahlil lahadalia menjelaskan bahwa revisi perpres ini juga bersinggungan dengan perpres nomor 38 tahun 2019. 

langkah ini adalah bagian dari visi pemerintah untuk menciptakan sistem tata kelola energi yang adil dan transparan, serta menjamin ketersediaan lpg untuk kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

menurut bahlil, kelompok sasaran subsidi meliputi rumah tangga berpendapatan rendah, pelaku usaha mikro, nelayan, hingga petani kecil. 

selain menjamin ketersediaan, kebijakan ini diharapkan dapat mengeliminasi kebocoran distribusi, menyederhanakan rantai pasok, dan menghapus praktik-praktik manipulatif dalam penyaluran lpg bersubsidi.

“kami akan mengubah beberapa metode dan skema distribusi agar kebocoran tidak terjadi, termasuk mekanisme harga yang selama ini tidak adil antarwilayah. dengan sistem satu harga, tidak akan ada lagi ‘permainan bawah’,” tegas bahlil.

sebagai pelaksana di lapangan, pemerintah akan melibatkan pt pertamina patra niaga untuk mendistribusikan serta mengawasi distribusi lpg secara langsung. 

mekanisme ini akan dibarengi dengan sistem pengawasan ketat agar elpiji benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama pelaku usaha kecil. 

siti nurjanah, seorang pedagang gorengan di depok, menyambut rencana satu harga ini dengan penuh harap. 

ia mengaku sering kali terpaksa membeli gas dengan harga yang naik tiba-tiba tanpa penjelasan.

"kalau gas bisa satu harga dan stabil, kami para pedagang kecil jadi lebih tenang. kadang harga gas naik diam-diam, tahu-tahu di warung sudah mahal. itu bikin produksi kami tidak menentu," keluh siti.

bagi pedagang kecil seperti dirinya, gas lpg 3 kg bukan sekadar bahan bakar, tetapi elemen penting yang menentukan keberlangsungan usaha sehari-hari. 

karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat benar-benar dijalankan dengan baik.

sebagai tambahan, saat dikonfirmasi mengenai rencana kebijakan ini, kementerian perdagangan (kemendag) melalui karo humas, kusuma dewi, menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan mereka untuk dikomentari, karena berada di ranah kementerian esdm.

Tag
Share