Baru Kenal 1 Minggu Via Medsos, Diajak 'Ngamar' Wanitanya Mau Aja, Eh Ternyata Lelakinya Garong
Tersangka Bayu Waskito alias Pepek--
Namun ditunggu cukup lama, Bayu Waskito alias Pepek tak muncul-mucul. Es mulai curiga. Dia keluar dari kamar kos sambil melihat situasi. Betapa kagetnya Es, ternyata sepeda motor miliknya tidak ada di tempat parkir.
Es kemudian memeriksa barang bawannya, ternyata kunci sepeda motornya juga hilang. Es langsung menduga jika sepeda motor miliknya dibawa kabur Bayu Waskito alias Pepek. Es kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah Tim Elang Timur unit Reksrim diterjunkan mencari petunjuk. “Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui jika sepeda motor korban dibawa oleh Bayu yang di kenal korban,” jelas AKP Rodiman.
Polisi kemudian melakukan pencarian. Beberapa hari kemudian diketahui ternyata Bayu Waskito alias Pepek ditangkap oleh anggota Polres Musi Rawas di Kelurahan Megang Sakti dalam kasus lain.
BACA JUGA:Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Alihkan Fokus ke Layanan Publik dan Digitalisasi
Dalam pemeriksaan Tim Elang Timur pada Kamis 17 Juli 2025, tersangka Bayu Waskito alias Pepek mengakui telah mencuri sepeda motor korban Es. "Tersangka mengaku mengambil kunci sepeda motor milik korban, saat korban sedang di kamar mandi lalu membawa kabur sepeda motornya,"jelas Kapolsek.
Kepada petugas, tersangka mengaku jika sepeda motor korban telah dijual kepada temannya, bernama Juwarok di Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp2 juta, namun baru dibayar Rp500 ribu.
“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian pada 2022, sekarang ditahan di Polres Musi Rawas,” jelas AKP Rodiman.