bacakoran.co

Sambut HUT ke-80 RI, Pemerintah Wajibkan Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2025

Ilustrasi Bendera Merah Putih Hut ke-80 RI--Unsplash @bismamahendra07

BACAKORAN.CO - Pemerintah resmi mengeluarkan imbauan nasional untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang diumumkan secara luas kepada publik sejak Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dari berbagai kalangan diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025 secara serentak di lingkungan masing-masing. 

Pemasangan bendera ini merupakan bentuk partisipasi nyata dalam merayakan kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai usia ke-80 tahun.

BACA JUGA:Ucapan Gus Dur Viral Usai Tren Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Netizen: Kami Butuh Keadilan

BACA JUGA:Kemacetan Parah Jalur Situbondo–Banyuwangi: Ekor Antrean Capai Hutan Baluran!

Seperti tercantum dalam surat edaran, "Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025."

Tema Besar HUT ke-80 RI: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Perayaan HUT ke-80 RI tahun 2025 ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema ini menjadi simbol harapan bangsa dalam melangkah lebih maju dengan tetap menjaga persatuan dan kedaulatan sebagai landasan utama.

Masyarakat bisa mengakses informasi resmi terkait logo, tema, dan panduan visual HUT ke-80 RI melalui situs hut80ri.setneg.go.id. 

Situs ini menyediakan materi lengkap yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah maupun warga untuk mendukung penyelenggaraan acara.

BACA JUGA:Link Resmi Download Logo HUT RI ke-80, Tema dan Penjelasan Filosofinya!

BACA JUGA:Resmi Dirilis! Ini Arti Logo HUT RI ke-80, Punya Makna Mendalam!

Instruksi Langsung dari Pemerintah

Imbauan pengibaran Bendera Merah Putih ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum tapi juga kepada jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah. 

Sambut HUT ke-80 RI, Pemerintah Wajibkan Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2025

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - pemerintah resmi mengeluarkan imbauan nasional untuk menyemarakkan peringatan dengan memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh. 

hal ini tertuang dalam surat edaran menteri sekretaris negara nomor b-20/m/s/tu.00.03/07/2025, yang diumumkan secara luas kepada publik sejak kamis, 31 juli 2025.

dalam tersebut, masyarakat dari berbagai kalangan diminta untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 agustus hingga 31 agustus 2025 secara serentak di lingkungan masing-masing. 

pemasangan bendera ini merupakan bentuk partisipasi nyata dalam merayakan kemerdekaan indonesia yang telah mencapai usia ke-80 tahun.

seperti tercantum dalam surat edaran, "mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 agustus 2025."

tema besar hut ke-80 ri: bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, indonesia maju

perayaan hut ke-80 ri tahun 2025 ini mengusung tema “bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, indonesia maju”.

tema ini menjadi simbol harapan bangsa dalam melangkah lebih maju dengan tetap menjaga persatuan dan kedaulatan sebagai landasan utama.

masyarakat bisa mengakses informasi resmi terkait logo, tema, dan panduan visual hut ke-80 ri melalui situs hut80ri.setneg.go.id. 

situs ini menyediakan materi lengkap yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah maupun warga untuk mendukung penyelenggaraan acara.

instruksi langsung dari pemerintah

imbauan pengibaran bendera merah putih ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum tapi juga kepada jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah. 

mulai dari para menteri, gubernur, kepala daerah, hingga perwakilan ri di luar negeri telah menerima surat edaran ini sebagai bentuk instruksi resmi.

menteri sekretaris kabinet, prasetyo hadi, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam peringatan tahun ini.

“mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 agustus 2025,” ujarnya.

makna penting di balik pengibaran bendera merah putih

mengibarkan bendera merah putih tidak hanya menjadi rutinitas seremonial tahunan, tapi juga menjadi simbol kecintaan terhadap tanah air.

pemasangan bendera merah putih selama sebulan penuh ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, khususnya bagi generasi muda.

dengan mengibarkan bendera merah putih, kamu ikut menunjukkan dukungan terhadap cita-cita indonesia yang maju dan sejahtera. momentum hut ke-80 ri ini menjadi saat yang tepat untuk kembali menyatukan langkah demi kemajuan bangsa.

siapa saja yang diimbau berpartisipasi?

surat edaran ini ditujukan kepada berbagai elemen bangsa, seperti:

pimpinan lembaga negara

para menteri kabinet

gubernur bank indonesia

jaksa agung

panglima tni

kapolri

pimpinan lembaga non-kementerian

kepala perwakilan ri di luar negeri

kepala daerah provinsi hingga kabupaten/kota

dan tentu saja seluruh masyarakat indonesia

jadi, kamu juga termasuk yang diimbau ikut berpartisipasi aktif dengan cara memasang bendera merah putih di depan rumah, sekolah, kantor, atau tempat usaha masing-masing.

tidak hanya dengan upacara atau lomba-lomba, semangat peringatan hut ke-80 ri bisa kamu wujudkan lewat hal sederhana seperti mengibarkan bendera merah putih.

gerakan serentak ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan bentuk syukur atas kemerdekaan yang telah diraih.

Tag
Share