Uan Kaisar Bebaskan Siapapun Nyanyi dan Putar Lagu Juicy Luicy Tanpa Bayar Royalti
Uan Kaisar izinkan siapa pun menyanyikan lagu Juicy Luicy tanpa bayar royalti/Kolase Bacakoran.co--E-Motion Entertainment dan Instagram @lambe_turah
Musik ini sering digunakan untuk menciptakan suasana santai di kafe atau ruang publik lainnya.
Uan Kaisar juga menegaskan bahwa Juicy Luicy adalah band baru yang tidak merasa perlu membatasi siapa pun dalam membawakan lagu-lagu mereka.
"Kalau Juicy Luicy, kita enggak pernah nagih atau suruh izin, bawain, bawain aja, siapa saya, band baru juga," kata Uan Kaisar.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari beberapa musisi senior.
BACA JUGA:Royalti Musik Tidak Dibayar, Bos Mie Gacoan Bali Dijerat UU Hak Cipta Terancam 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:Pelaku Usaha Wajib Tahu! Streaming Musik di Tempat Umum Harus Bayar Royalti
Sebelumnya, Charly Van Houten juga menyatakan bahwa seluruh penyanyi di Indonesia maupun dunia bebas menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.
"Daripada mume, saya membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly di akun Instagram-nya.
Raja Dangdut Rhoma Irama pun menyampaikan hal serupa:
"Kalau saya, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya," ujar Rhoma Irama dalam video di kanal YouTube Rhoma Irama Official.
Meski begitu, penting untuk memahami bahwa pernyataan para musisi ini tidak serta-merta menghapus kewajiban royalti dalam konteks hukum.
Menurut ketentuan yang berlaku, penyelenggara acara komersial tetap wajib membayar royalti kepada LMKN sebagai lembaga yang mewakili pemilik hak cipta.
LMKN menegaskan bahwa penyanyi tidak perlu meminta izin langsung kepada pencipta lagu, karena izin tersebut sudah diwakili oleh LMKN.