BACAKORAN.CO - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kabupaten Muara Enim.
Seorang pelajar SMK bernama HZ (16) di temukan tewas mengenaskan dengan 12 luka bacok dan memar di sekujur tubuhnya.
Penyelidikan mengarah pada teman dekat korban, RN (17), yang di ketahui memiliki motif dendam karena pernah di keroyok oleh korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban adalah teman karib.
Pelaku merasa dendam terhadap korban karena pernah mengalami kekerasan fisik oleh korban dan kelompoknya.
BACA JUGA : Diduga Misi Bunuh Diri, Mantan Penumpang Kapal Selam Titan Ceritakan Kisah Horor
Dendam Dikeroyok Waktu SMP
"Pelaku dendam ke korban karena dulu pernah di keroyok korban," ujar Kapolres pada Kamis (29/6/2023).
Mayat korban pertama kali di temukan oleh orang tua pelaku di sebuah gudang rumah kosong yang dimiliki oleh kakek pelaku.
Kejadian itu terjadi di Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Muara Enim, pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 16.15 WIB.
"Saksi pulang dan melihat rumah dalam keadaan terbuka, dia curiga setelah melihat adanya darah dan sepeda motor di samping rumah," ungkap Andi.
" Dia memeriksa gudang yang berada di belakang rumah tersebut dan menemukan mayat korban yang tertutup menggunakan triplek," tambah Andi.
Setelah menemukan mayat korban, ayah pelaku langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengangkut jasad korban ke RSUD Muara Enim untuk dilakukan Visum Et Revertum.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban merupakan korban
pembunuhan.
" Karena di temukan luka bacok dengan benda tajam (parang) dan bekas hantaman benda tumpul (cobek)," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Yang tak lain adalah teman dekat korban dan anak dari saksi yang menemukan jasad korban.
Pelaku di tangkap tanpa perlawanan dalam waktu singkat setelah kejadian, lengkap dengan barang bukti pembunuhan.
BACA JUGA :
Kasus Sadis Pembunuhan Suami Istri. Tuntutan Mati Tiga Terdakwa
Pertikaian Sudah Berdamai
Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam, pelaku mengakui bahwa dia nekat membunuh korban karena dendam.
Pelaku dan korban merupakan teman dekat, dan pelaku masih menyimpan dendam karena pernah di keroyok oleh korban dan teman-temannya saat SMP.
" Sudah ada perdamaian, pelaku tetap menyimpan dendam hingga terjadinya kejadian tragis ini," jelasnya.
Menurut Andi, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengajak korban untuk menagih utang.
Namun, sebenarnya pelaku hanya ingin mengajak korban untuk duel, yang pada akhirnya berujung pada pembunuhan.
Pelaku yang telah di tetapkan sebagai tersangka kini di tahan.
Di jerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 240 KUHPidana.
Kejadian ini menyita perhatian masyarakat setempat dan menjadi peringatan akan bahayanya menyimpan dendam yang bisa berujung pada tindakan kekerasan yang tragis.
Dendam! Pelajar SMK Dibunuh Teman Dekat
yudi sumeks
yudi sumeks
bacakoran.co - kepolisian mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga kabupaten muara enim.
seorang pelajar smk bernama hz (16) di temukan tewas mengenaskan dengan 12 luka bacok dan memar di sekujur tubuhnya.
penyelidikan mengarah pada teman dekat korban, rn (17), yang di ketahui memiliki motif dendam karena pernah di keroyok oleh korban.
kapolres muara enim, akbp andi supriadi, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban adalah teman karib.
pelaku merasa dendam terhadap korban karena pernah mengalami kekerasan fisik oleh korban dan kelompoknya.
baca juga :
dendam dikeroyok waktu smp
"pelaku dendam ke korban karena dulu pernah di keroyok korban," ujar kapolres pada kamis (29/6/2023).
mayat korban pertama kali di temukan oleh orang tua pelaku di sebuah gudang rumah kosong yang dimiliki oleh kakek pelaku.
kejadian itu terjadi di jalan pramuka iii, lorong pgri, kelurahan pasar iii, muara enim, pada rabu (28/6/2023) sekitar pukul 16.15 wib.
"saksi pulang dan melihat rumah dalam keadaan terbuka, dia curiga setelah melihat adanya darah dan sepeda motor di samping rumah," ungkap andi.
" dia memeriksa gudang yang berada di belakang rumah tersebut dan menemukan mayat korban yang tertutup menggunakan triplek," tambah andi.
setelah menemukan mayat korban, ayah pelaku langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan mengangkut jasad korban ke rsud muara enim untuk dilakukan visum et revertum.
dari hasil pemeriksaan medis, korban merupakan korban
" karena di temukan luka bacok dengan benda tajam (parang) dan bekas hantaman benda tumpul (cobek)," jelasnya.
polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
yang tak lain adalah teman dekat korban dan anak dari saksi yang menemukan jasad korban.
pelaku di tangkap tanpa perlawanan dalam waktu singkat setelah kejadian, lengkap dengan barang bukti pembunuhan.
baca juga :
pertikaian sudah berdamai
setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam, pelaku mengakui bahwa dia nekat membunuh korban karena dendam.
pelaku dan korban merupakan teman dekat, dan pelaku masih menyimpan dendam karena pernah di keroyok oleh korban dan teman-temannya saat smp.
" sudah ada perdamaian, pelaku tetap menyimpan dendam hingga terjadinya kejadian tragis ini," jelasnya.
menurut andi, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengajak korban untuk menagih utang.
namun, sebenarnya pelaku hanya ingin mengajak korban untuk duel, yang pada akhirnya berujung pada pembunuhan.
pelaku yang telah di tetapkan sebagai tersangka kini di tahan.
di jerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang ri nomor 35 tahun 2014 atau pasal 338 kuhp juncto pasal 240 kuhpidana.
kejadian ini menyita perhatian masyarakat setempat dan menjadi peringatan akan bahayanya menyimpan dendam yang bisa berujung pada tindakan kekerasan yang tragis.