bacakoran.co

Eks KSAD Desak Pelaku Kematian Prada Lucky Dihukum Pidana Setimpal Jangan Hanya Dipecat: Hukum Harus Berjalan!

Dudung Abdurachman Ingin Pelaku Kematian Prada Lucky Dihukum Setimpal dan Tidak Cukup Hanya Dipecat --IDN Times

BACAKORAN.CO - Pelaku Kematian Prada Lucky menurut eks KSAD tidak cukup jika hanya dipecat dari angkatan darat.

Proses hukum juga harus merekal lalui dan ini diungkapkan langsung oleh Jendral (purn) TNI Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman dengan tegas mengatakan bahwa 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky tidak cukup hanya diberhentikan dari dinas militer.

"Kalau sudah terbukti terlibat, otomatis dipecat. Tapi bukan berarti setelah dipecat mereka bebas begitu saja. Proses hukum tetap harus berjalan,” kata Dudung usai menghadiri acara di Istana, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari wartakotalive, Senin (18/8/2025).

BACA JUGA:Tak Diajak Gelar Rekonstruksi, Keluarga Prada Lucky Desak Kodam Udayana Segera Rilis Nama Para Pelaku

BACA JUGA:Tewas Ditangan Senior, LPSK Siapkan Perlindungan untuk Keluarga Prada Lucky Namo!

Belajar dari kasus kematian ini, Dudung ingin ininjadi peringatan bagi TNI yang harus memperketat pengawasan khususnya pada orientasi prajurit baru.

“Pengawasan ini penting. Mulai dari komandan regu, komandan peleton, sampai komandan kompi harus benar-benar turun langsung ke lapangan.

Sebelumnya gelar rekonstruksi kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Ende, Nusa Tenggara Timur ternyata tanpa kehadiran keluarga besar Prada Lucky, Kamis (14/8/2025).

Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung Prada Lucky, Lusi Namo yang mengatakan keluarganya tidak diberi tahu adanya gelar rekonstruksi tersebut.

Bahkan keluarga belum mengetahui nama-nama tersangka bejat yang telah ditetapkan oleh polisi militer.

"Informasi yang kami dapatkan dari sumber kami bahwa hari ini dilakukan rekonstruksi di Ende. Kami sebagai keluarga korban tidak diundang,” kata Lusi di Kupang, dikutip Bacakoran.co dari KompasId, Jum'at (15/7/2025).

BACA JUGA:Tewas Ditangan Senior, LPSK Siapkan Perlindungan untuk Keluarga Prada Lucky Namo!

BACA JUGA:Kasus Kematian Prada Lucky, Berawal dari Pembinaan Berujung Penganiayaan, DPR Desak Stop Doktrin Kekerasan!

Eks KSAD Desak Pelaku Kematian Prada Lucky Dihukum Pidana Setimpal Jangan Hanya Dipecat: Hukum Harus Berjalan!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - pelaku kematian prada lucky menurut eks ksad tidak cukup jika hanya dipecat dari angkatan darat.

proses hukum juga harus merekal lalui dan ini diungkapkan langsung oleh jendral (purn) tni dudung abdurachman.

dudung abdurachman dengan tegas mengatakan bahwa 20 prajurit tni yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian prada lucky tidak cukup hanya diberhentikan dari dinas militer.

"kalau sudah terbukti terlibat, otomatis dipecat. tapi bukan berarti setelah dipecat mereka bebas begitu saja. proses hukum tetap harus berjalan,” kata dudung usai menghadiri acara di istana, jakarta, dikutip bacakoran.co dari wartakotalive, senin (18/8/2025).

belajar dari kasus kematian ini, dudung ingin ininjadi peringatan bagi tni yang harus memperketat pengawasan khususnya pada orientasi prajurit baru.

“pengawasan ini penting. mulai dari komandan regu, komandan peleton, sampai komandan kompi harus benar-benar turun langsung ke lapangan.

sebelumnya gelar rekonstruksi kasus kematian prada lucky chepril saputra namo (23) di ende, nusa tenggara timur ternyata tanpa kehadiran keluarga besar prada lucky, kamis (14/8/2025).

hal ini diungkapkan oleh kakak kandung prada lucky, lusi namo yang mengatakan keluarganya tidak diberi tahu adanya gelar rekonstruksi tersebut.

bahkan keluarga belum mengetahui nama-nama tersangka bejat yang telah ditetapkan oleh polisi militer.

"informasi yang kami dapatkan dari sumber kami bahwa hari ini dilakukan rekonstruksi di ende. kami sebagai keluarga korban tidak diundang,” kata lusi di kupang, dikutip bacakoran.co dari kompasid, jum'at (15/7/2025).

lusi pun menagih janji panglima komando daerah militer (kodam) ix/udayana mayor jenderal piek budyakto bahwa penyelidikan kasus prada lucky akan dilangsungkan secara transparan.

menurutnya, mayjen piek telah menjanjikan transparansi kasus saat mengunjungi rumah duka pada senin (11/8/2025) lalu.

lusi namo pun mendesak agar kodam ix/udayana segera merilis siapa saja yang telah menjadi tersangka penganiayaan yang menghilangkan nyawa sang adik.

"kami ingin tahu siapa saja yang melakukan perbuatan keji itu," kata lusi.

sebelumnya kematian prada lucky menyisakan luka mendalam bagi keluarga besar dan publik.

keluarga besar prada lucky desak anggota tni yang menjadi pelaku penganiaya prada lucky sampai tewas dipecat bahkan di hukum mati.

seperti yang diketahui prada lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota tni di asrama batalyon teritorial pembangunan 834 waka nga mere (yon tp 834/wm) nagekeo.

"hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu," kata serma kristian namo kamis (7/8/2025) di terminal cargo bandara el tari kupang, dikutip bacakoran.co dari cnn indonesia, minggu (10/8/2025).

ia menyebutkan anaknya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota tni di yon tp 834/wm yang bermarkas di kabupaten nagekeo, ntt.

"dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih, saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban)," ujar serma kristian yang bertugas di kodim 1627 rote ndao.

"saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada lucky-lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain" kata serma kristian di kamar jenazah rumah sakit wirasakti kupang kamis (7/8/2025).

keinginan ini juga sama dan disampaikan ibu kandung prada lucky, sepriana paulina mirpey.

ia meminta kematian anaknya diusut hingga tuntas dan seluruh pelaku yang terlibat diberi hukuman mati.

"proses mereka, pecat, bila perlu hukuman mati," ucapnya.

sebelumnya kepala dinas penerangan angkatan darat (kadispenad) brigjen tni wahyu yudhayanab membeberkan telah menetapkan 4 prajurit tni menjadi tersangka dalam kasus kematian prada lucky.

"saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik pomdam ix/udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di subdenpom ix/1-1 di ende," kata wahyu kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari , minggu (10/8/2025).

keempat tersangka ini ada pratu aa, pratu eda, pratu pnbs dan pratu arr dan wahyu juga mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.

"dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," jelasnya.

tidak hanya 4 tersangka tersebut, 16 prajurit yang lain masih diperiksa dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

"selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," tuturnya.

sebelum meregang nyawa, prada lucky chepril saputra namo (23) sempat meminta ibu angkat untuk obati luka.

hal ini dijelaskan oleh ibu prada lucky, sepriana paulina mirpey bagaimana sang anak ditemui banyak sekali luka-luka di badannya.

dalam penjelasan ibu prada lucky dianiaya senior dengan cara di cambuk dan ini terjadi di bawah kodam ix/udayana.

karena kesakitan hebat, prada lucky kabur dan kabur kerumah ibu angkat dan mendapati tubuh korban banyak sekali luka-luka.

di sana, luka-luka di badan korban dirawat dengan minyak dan kompres dingin oleh ibu angkatnya.

"dia lari ke bawah ke mama angkatnya, badannya hancur semua. dari tangan, kaki, belakang," ungkapnya, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (9/8/2025).

pada saat itu prada lucky menelpon ibu kandungnya sepriana namun datang beberapa oknum tni datang untuk menjemput untuk kembali ke barak dan diduga kembali di siksa.

sepriana juga menjelaskan prada lucky sempat mengungkapkan sosok yang menganiaya berasal dari bamak (badan pembinaan hukum militer) dan dasintel (komando daerah intelijen).

tapi prada lucky belum sempat menyebutkan nama-nama pelaku secara spesifik.

"mama saya dipukul, dipukul sama bamak, dasintel, dan senior-senior lainnya," ujar sepriana dengan suara bergetar.

Tag
Share