Maksimal 4 Bed, Plus AC-Kamar Mandi
KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI
SUMSEL – Penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan diberlakukan bertahap tahun ini. Diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS). Dimana dalam satu kamar perawatan, hanya ada empat tempat tidur pasien (bed). Ber-AC, satu kamar mandi dan tiap bed ada pemisahnya.
Semua itu masuk dalam 12 kriteria KRIS. Manajemen rumah sakit (RS) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mempersiapkan itu. Direktur Utama (Dirut) RS HM Rabain Muara Enim, dr Al Furqon SpA, mengatakan, pihaknya akan beradaptasi dengan ketentuan KRIS. “Karena ada hal-hal khusus, maka kami harus adaptasi dulu dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Saat ini RS HM Rabain memiliki total 264 bed. Bila KRIS diberlakukan, maka akan mengurangi jumlah bed. “Karena dalam satu kamar maksimal katanya hanya bisa empat pasien (4 bed),” bebernya. Dia melihat, yang paling dirugikan dari penerapan KRIS adalah peserta BPJS Kesehatan.
Terutama peserta kelas 2 dan 1. Dengan KRIS, artinya standar perawatan mereka turun. Meski nanti punya KRIS, RS HM Rabain masih akan tetap mempertahankan keberadaan kelas perawatan untuk pasien umum. “Kami tetap akan menyiapkan kelas kelas 2, kelas 1 dan VIP untuk pasien umum,” imbuh dr Al Furqon. BACA JUGA : Mandi Hujan Ternyata Bisa Memacu Kreativitas dan Imajinasi Anak, Cek Alasannya Disini BACA JUGA : Kisah Nabi Muhammad SAW dan KucingNya