Rumah Mantan Gubernur Lampung Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Aset Rp38 Miliar Disita
Kejati Lampung geledah rumah Arinal Djunaidi terkait korupsi dana PI 10%./Kolase Bacakoran.co--Wikipedia dan Instagram @feedgramindo
BACAKORAN.CO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Salah satu langkah tegas yang diambil adalah penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu, 3 September 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan penyalahgunaan dana PI senilai USD 17,286 juta atau sekitar Rp271,55 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam (4/9), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita aset senilai Rp38 miliar dari kediaman Arinal.
Daftar Aset yang Disita
BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun
Penyitaan tersebut mencakup berbagai jenis aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, antara lain:
- 7 unit mobil berbagai tipe senilai Rp3,5 miliar
- 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar
- Uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp1,35 miliar
- Deposito senilai Rp4,4 miliar
- 29 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp28,04 miliar
“Penyitaan ini melengkapi daftar barang bukti yang sudah diamankan sebelumnya. Total sementara sudah mencapai Rp122,76 miliar, hampir separuh dari hak Provinsi Lampung atas dana PI,” ujar Armen.
Pemeriksaan Maraton Selama 14 Jam
Tak hanya penggeledahan, Arinal Djunaidi juga menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam oleh penyidik Kejati Lampung.
Ia tiba di Gedung Pidana Khusus Kejati pada Kamis (4/9) pukul 11.00 WIB dan baru keluar Jumat dini hari pukul 01.00 WIB.
Saat dicegat wartawan, Arinal yang mengenakan kemeja navy hanya memberikan pernyataan singkat.
“Saya diminta memberikan penjelasan mengenai partisipasi dana PI. Kebetulan dana itu keluar tepat sebelum masa jabatan saya berakhir,” ujarnya.