bacakoran.co

Rumah Mantan Gubernur Lampung Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Aset Rp38 Miliar Disita

Kejati Lampung geledah rumah Arinal Djunaidi terkait korupsi dana PI 10%./Kolase Bacakoran.co--Wikipedia dan Instagram @feedgramindo

BACAKORAN.CO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu, 3 September 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan penyalahgunaan dana PI senilai USD 17,286 juta atau sekitar Rp271,55 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam (4/9), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita aset senilai Rp38 miliar dari kediaman Arinal.

Daftar Aset yang Disita

BACA JUGA:Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun

Penyitaan tersebut mencakup berbagai jenis aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, antara lain:

  • 7 unit mobil berbagai tipe senilai Rp3,5 miliar
  • 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar
  • Uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp1,35 miliar
  • Deposito senilai Rp4,4 miliar
  • 29 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp28,04 miliar

“Penyitaan ini melengkapi daftar barang bukti yang sudah diamankan sebelumnya. Total sementara sudah mencapai Rp122,76 miliar, hampir separuh dari hak Provinsi Lampung atas dana PI,” ujar Armen.

Pemeriksaan Maraton Selama 14 Jam

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ilham Habibie Hadir Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Diduga Karena Ini!

BACA JUGA:Kado Ulang Tahun Hari Adhyaksa, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Sebagai Tersangka Korupsi

Tak hanya penggeledahan, Arinal Djunaidi juga menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam oleh penyidik Kejati Lampung.

Ia tiba di Gedung Pidana Khusus Kejati pada Kamis (4/9) pukul 11.00 WIB dan baru keluar Jumat dini hari pukul 01.00 WIB.

Saat dicegat wartawan, Arinal yang mengenakan kemeja navy hanya memberikan pernyataan singkat.

“Saya diminta memberikan penjelasan mengenai partisipasi dana PI. Kebetulan dana itu keluar tepat sebelum masa jabatan saya berakhir,” ujarnya.

Rumah Mantan Gubernur Lampung Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Aset Rp38 Miliar Disita

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co — kejaksaan tinggi () lampung terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan dana participating interest (pi) 10 persen di wilayah kerja offshore south east sumatera (wk oses).

salah satu langkah tegas yang diambil adalah penggeledahan di rumah mantan gubernur lampung periode 2019–2024, , yang berlokasi di jalan sultan agung, kedaton, bandar lampung, pada rabu, 3 september 2025.

penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan penyalahgunaan dana pi senilai usd 17,286 juta atau sekitar rp271,55 miliar.

dalam konferensi pers yang digelar kamis malam (4/9), asisten pidana khusus (aspidsus) kejati lampung, armen wijaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita aset senilai rp38 miliar dari kediaman arinal.

daftar aset yang disita

penyitaan tersebut mencakup berbagai jenis aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, antara lain:

  • 7 unit mobil berbagai tipe senilai rp3,5 miliar
  • 645 gram logam mulia senilai rp1,29 miliar
  • uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai rp1,35 miliar
  • deposito senilai rp4,4 miliar
  • 29 sertifikat tanah dan bangunan senilai rp28,04 miliar

“penyitaan ini melengkapi daftar barang bukti yang sudah diamankan sebelumnya. total sementara sudah mencapai rp122,76 miliar, hampir separuh dari hak provinsi lampung atas dana pi,” ujar armen.

pemeriksaan maraton selama 14 jam

tak hanya penggeledahan, arinal djunaidi juga menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam oleh penyidik kejati lampung.

ia tiba di gedung pidana khusus kejati pada kamis (4/9) pukul 11.00 wib dan baru keluar jumat dini hari pukul 01.00 wib.

saat dicegat wartawan, arinal yang mengenakan kemeja navy hanya memberikan pernyataan singkat.

“saya diminta memberikan penjelasan mengenai partisipasi dana pi. kebetulan dana itu keluar tepat sebelum masa jabatan saya berakhir,” ujarnya.

ia mengklaim dana tersebut disimpan di bank lampung dan rencananya dialokasikan untuk badan usaha milik daerah (bumd).

“tujuannya agar bumd punya dana operasional tanpa perlu pinjam ke bank dengan bunga besar atau menunggu apbd. itu yang saya jelaskan ke kejaksaan,” tambahnya.

pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan terkait pengelolaan dana oleh pt lampung energi berjaya (leb), anak usaha dari bumd pt lampung jasa utama (lju).

dugaan penyalahgunaan dana pi oleh pihak-pihak terkait masih dalam proses pendalaman.

unggahan berita penggeledahan rumah arinal di akun instagram @feedgramindo langsung dibanjiri komentar netizen.

banyak yang menyambut positif langkah hukum ini, namun tak sedikit pula yang menyoroti transparansi pengelolaan dana hasil sitaan.

"alhamdulillah seneng banget liatnye tikus ktangkep."

"pantes lampung gak ada kemajuan di bawah dia."

"yg jadi pertanyaan uang sitaannya dibuat kmn?? banyak kasus korupsi yg diungkap tp duit sitaannya gak tau kmn??? inilah yg buat bangsa indonesia ini rugi dan gak akan berkembang selamanya, kalau tidak diubah."

"pantes jalan di lampung gada yang mulus."

"jangan lupa yg di bawah2 nya sampe ke kades jg. jalanan di desa pada rusak."

hingga berita ini diturunkan, kejati lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum arinal djunaidi.

penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

arinal dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Tag
Share