BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam pengumuman resminya, KPU RI mengumumkan bahwa terdapat 204.807.222 DPT yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu mendatang, baik di dalam maupun di luar negeri.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa dari jumlah DPT tersebut, terdapat 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Betty mengungkapkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 yang diadakan di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pada hari Minggu (2/7/2023).
Betty juga menyebutkan bahwa para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan di luar negeri.
BACA JUGA :
GAWAT! Isu 3 Nonmiliter Ini Dikhawatirkan Bisa Ancam Keberhasilan Pemilu
Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Untuk memfasilitasi pemungutan suara, telah di siapkan sebanyak 823.220 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan Pos.
Jika jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri di rinci, terdapat 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Sebagai informasi tambahan,
KPU RI telah menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024.
Mereka juga telah menyampaikan bahwa publik dapat melaporkan perubahan tempat pemilihan melalui laman cek DPT yang di sediakan.
Selain itu, jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 mencapai 1.750.474.
Dalam hal provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan 35.714.901 pemilih.
Di ikuti oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.
Provinsi Sumatera Utara berada di posisi keempat dengan 10.853.940 pemilih, sementara Banten menempati posisi kelima dengan 8.842.646 pemilih.
Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih.
Papua Barat berada di peringkat kedua dengan 385.465 pemilih, dan Papua Barat Daya di peringkat ketiga dengan 440.826 pemilih.
Kemudian, Kalimantan Utara memiliki 504.252 pemilih, sementara Papua memiliki 727.835 pemilih.
Betty menjelaskan bahwa kelima provinsi tersebut memiliki jumlah pemilih terbanyak dan terdikit di Indonesia.
Dengan penetapan jumlah DPT ini, KPU RI terus berupaya memastikan bahwa proses Pemilu 2024 dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat di harapkan dapat melibatkan diri dalam proses demokrasi ini dengan menggunakan hak suara mereka.
Memilih pemimpin yang di anggap paling layak mewakili kepentingan rakyat dan memajukan bangsa.