bacakoran.co

DPR Usulkan Aturan 1 Orang 1 Akun Medsos, Akun Ganda Dinilai Merusak

DPR RI mengusulkan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial di tiap platform.-Ilustrasi -

BACAKORAN.CO - Isu kebebasan bermedia sosial kembali jadi sorotan. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengusulkan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial di tiap platform.

Menurutnya, aturan “1 orang 1 akun medsos” perlu diterapkan untuk menekan penyalahgunaan akun ganda atau second account yang dinilai merusak ruang digital.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, Kamis (14/8/2025), Oleh menyebut keberadaan akun ganda lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat.

“Soal akun ganda, baik di YouTube, Instagram, maupun TikTok, ini sangat merusak.

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu 4 Tahun yang Lalu, Jokowi Ungkap Tak Mungkin Tak Ditunggangi!

BACA JUGA:Kabar Duka dari Dunia Hiburan Tiongkok: Yu Menglong Tutup Usia di 37 Tahun

Pada akhirnya akun ganda dipakai untuk hal-hal negatif, bukan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pengguna asli,” ujar Oleh.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti fenomena buzzer yang memanfaatkan akun ganda untuk mendongkrak popularitas secara instan.

Ia menilai hal tersebut membuat orang yang tidak memiliki kompetensi justru lebih terkenal dibanding mereka yang sebenarnya berkualitas.

“Fenomena buzzer ini merusak. Orang yang tidak qualified bisa jadi selebritas, mengalahkan sosok yang benar-benar punya kapasitas. Itu bahaya,” tegasnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Lebih dari 10 Akun Media Sosial Sebar Provokator Demo Bandara Soetta, Begini Faktanya

BACA JUGA:Viral Video Presiden Prabowo Muncul di Layar Bioskop Sebelum Film Utama Tuai Kritik Netizen, Istana Buka Suara

Oleh pun merekomendasikan agar platform digital diberi kewajiban menyaring keberadaan akun ganda.

Dalam usulannya, setiap pengguna, baik perorangan, lembaga, maupun perusahaan, hanya boleh memiliki satu akun resmi.

DPR Usulkan Aturan 1 Orang 1 Akun Medsos, Akun Ganda Dinilai Merusak

Melly

Melly


bacakoran.co - isu kebebasan bermedia sosial kembali jadi sorotan. anggota komisi i dpr ri, oleh soleh, mengusulkan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform.

menurutnya, aturan “1 orang 1 akun medsos” perlu diterapkan untuk menekan penyalahgunaan akun ganda atau second account yang dinilai merusak ruang digital.

dalam rapat dengar pendapat umum (rdpu) bersama perwakilan youtube, meta, dan tiktok di gedung dpr, senayan, kamis (14/8/2025), oleh menyebut keberadaan akun ganda lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat.

“soal akun ganda, baik di youtube, instagram, maupun tiktok, ini sangat merusak.

pada akhirnya akun ganda dipakai untuk hal-hal negatif, bukan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pengguna asli,” ujar oleh.

politisi fraksi pkb itu juga menyoroti fenomena buzzer yang memanfaatkan akun ganda untuk mendongkrak popularitas secara instan.

ia menilai hal tersebut membuat orang yang tidak memiliki kompetensi justru lebih terkenal dibanding mereka yang sebenarnya berkualitas.

“fenomena buzzer ini merusak. orang yang tidak qualified bisa jadi selebritas, mengalahkan sosok yang benar-benar punya kapasitas. itu bahaya,” tegasnya.

oleh pun merekomendasikan agar platform digital diberi kewajiban menyaring keberadaan akun ganda.

dalam usulannya, setiap pengguna, baik perorangan, lembaga, maupun perusahaan, hanya boleh memiliki satu akun resmi.

“hanya satu akun asli saja, tidak boleh ada akun ganda. ini satu-satunya cara untuk mengatasi konten ilegal dan negatif yang marak di medsos,” katanya.

usulan ini ternyata juga mendapat dukungan dari pegiat media sosial, iwan piliang.

melalui akun x @iwanpiliang7 pada jumat (12/9/2025), ia menilai aturan satu akun per orang bisa menjaga esensi komunikasi publik.

“tanpa regulasi, akun ganda dan robot akan terus bermunculan. mereka mengganggu ruh komunikasi publik yang seharusnya jernih,” ucap iwan.

ia mengaku sudah lama menyuarakan gagasan ini sejak era twitter.

menurutnya, identitas asli tanpa anonim akan membuat interaksi digital lebih sehat dan bertanggung jawab.

“kalau dibiarkan, kompetisi antar-platform yang hanya mengejar trending topic tanpa memperhatikan substansi, justru akan menghancurkan peradaban,” tambahnya.

meski menuai dukungan, wacana “1 orang 1 akun medsos” ini dipastikan akan memicu perdebatan.

di satu sisi, aturan ini dianggap mampu menekan hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi opini publik.

namun di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa membatasi kebebasan berekspresi pengguna internet di indonesia.

apapun hasilnya nanti, pembahasan soal regulasi akun ganda di media sosial bakal menjadi isu hangat yang menyangkut kebebasan digital, keamanan informasi, dan masa depan komunikasi publik di tanah air.

Tag
Share