Ditinggal Purbaya Jadi Menkeu, Kekosongan Dewan Komisioner LPS Ancam Stabilitas Sistem Keuangan
Potensi kekosongan dewan komisioner LPS pasca ditinggal Purbaya yang diangkat jadi Menkeu, disebut bisa mengancam stabilitas sistem keuangan Indonesia.--LPS/ist
BACAKORAN.CO – Kepergian Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) berpotensi menciptakan kekosongan posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Gawatnya, kekosongan kursi dewan komisioner LPS ini bisa mengancam stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Sekretaris LPS Jimmy Ardianto memperingatkan jika masa jabatan Plt Ketua DK LPS Didik Madiyono--satu-satunya anggota Dewan Komisioner (ADK) dari internal--akan berakhir 23 September 2025.
“Waktu yang tersisa praktis tinggal hitungan hari,” tegas Jimmy dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).
Ancaman kekosongan tak hanya datang dari internal.
Dua ADK Ex Officio, yakni Luki Alfirman (Kemenkeu) dan Aida S Budiman (Bank Indonesia), juga akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal yang sama.
Jika tak segera diisi, Dian Ediana Rae dari OJK akan menjadi satu-satunya ADK Ex Officio yang bertahan.
Mekanisme Keputusan Terancam Lumpuh
BACA JUGA:Asik! Kamu Bisa Terima Saldo DANA Gratis Rp300.000 ke eWallet Langsung, Ikuti 2 Cara Klaimnya
BACA JUGA:Saldo Gratis Rp313.000 Dari DANA Kaget Langsung Masuk eWallet, Klik Sekarang Sebelum Kehabisan!
Jimmy menekankan, suara internal ADK sangat vital.
Dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk penanganan resolusi bank, mekanismenya membutuhkan minimal tiga suara plus satu dari total enam anggota.
Tanpa ADK internal, keputusan penting berisiko macet.