Waspada! Daftar 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Bikin Jadi 'Dewa Ranjang'
BPOM ungkap daftar 19 produk obat alam (OBA) dicampur bahan kimia obat (BKO) berbahaya sehingga bisa picu tekanan darah tinggi hingga serangan jantung. Foto ilustrasi obat bahan alam ilegal.--bpom surabaya/ist
BACAKORAN.CO - Sepanjang Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 19 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang diam-diam dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.
Temuan ini diungkap lewat pengawasan, pengujian, dan penelusuran jalur distribusi maupun produksi.
Dalam rilis resminya di Instagram @bpom_ri, BPOM mengungkap terdapat 4 produk tak punya izin edar sama sekali, dan 15 produk lainnya nekat mencantumkan nomor izin palsu.
Daftar Produk yang Terbukti Mengandung BKO
BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan PMI Cabang Banyuasin, Terkait Dana Hibah
BACA JUGA:Tabrak Argo Hingga Tewas, Christiano Bersimpuh Ucap Permohonan Maaf Pada Ibu Korban: Saya Menyesal
1. Sildenafil Sitrat (obat disfungsi ereksi):
Ditemukan dalam Dewa Ranjang Black, Madu Tahan Lama, Urat Kuda, Kopi Macho, Jamu Kuat Kupu-Kupu Malam, Kopi Arjuna, Kopi Stamina Dewa Jantan, MAXMAN Capsules, hingga Madu Ginseng Siberia.
Efek samping: gangguan jantung & tekanan darah.
2. Campuran Obat Keras:
BACA JUGA:Garap Sendiri Anak Perawannya, Ayah Kandung Masuk Bui
BACA JUGA:Lawan Kejagung, Nadiem Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidang Perdana!
Produk Brantas mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol—kombinasi yang tak boleh sembarangan dikonsumsi.
3. Kortikosteroid:
Xian Ling positif mengandung deksametason, sementara Jempol Kecetit dan Brastomolo Kecetit mengandung parasetamol dan natrium diklofenak.