bacakoran.co

Komnas HAM Ikut Turun Tangan! Ribuan Anak Keracunan MBG, Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/9/2025).-tirto.id-

BACAKORAN.CO - Gelombang kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini masuk ke babak baru.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menyoroti bahkan menelisik dugaan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia di balik proyek raksasa pemerintah yang diluncurkan sejak Januari 2025 itu.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat angka korban yang sudah menembus ribuan jiwa.

“Jadi dalam 1-2 hari ini nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana. Lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa,” kata Anis, dikutip dari Kompas.com.

Program MBG sendiri sejatinya digagas pemerintah untuk menjamin akses gizi anak sekolah.

BACA JUGA:Strategi Pemerintah Atasi Keracunan Massal MBG, Wajib Sertifikat Higiene hingga Kerahkan Ahli Gizi

BACA JUGA:Prabowo Subianto Panggil Kepala BGN Usai Keracunan Masal MBG, Ini Instruksi Presiden!

Namun dalam praktiknya, laporan demi laporan keracunan justru terus bermunculan.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 27 September 2025 jumlah korban sudah mencapai 8.649 anak.

Angka ini melonjak 3.289 kasus hanya dalam dua pekan terakhir.

Komnas HAM pun bergerak cepat, Anis menyebut tim investigasi sedang melakukan identifikasi awal terhadap kasus di berbagai daerah.

“Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan,” ucapnya, dikutip dari detikNews.

BACA JUGA:Kebebasan Pers Terancam? ID Pers CNN Indonesia Dicabut Usai Tanya MBG ke Prabowo

BACA JUGA:Viral! Bocah SD di OKU Bawa Pulang Makanan MBG untuk Nenek, Kisahnya Bikin Haru!

Komnas HAM Ikut Turun Tangan! Ribuan Anak Keracunan MBG, Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - gelombang kasus keracunan massal akibat program kini masuk ke babak baru.

(komnas ham) resmi menyoroti bahkan menelisik dugaan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia di balik proyek raksasa pemerintah yang diluncurkan sejak januari 2025 itu.

ketua komnas ham, anis hidayah, menegaskan pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat angka korban yang sudah menembus ribuan jiwa.

“jadi dalam 1-2 hari ini nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran ham-nya di mana. lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa,” kata anis, dikutip dari kompas.com.

program mbg sendiri sejatinya digagas pemerintah untuk menjamin akses gizi anak sekolah.

namun dalam praktiknya, laporan demi laporan keracunan justru terus bermunculan.

berdasarkan catatan jaringan pemantau pendidikan indonesia (jppi), hingga 27 september 2025 jumlah korban sudah mencapai 8.649 anak.

angka ini melonjak 3.289 kasus hanya dalam dua pekan terakhir.

komnas ham pun bergerak cepat, anis menyebut tim investigasi sedang melakukan identifikasi awal terhadap kasus di berbagai daerah.

“saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan,” ucapnya, dikutip dari detiknews.

ia menegaskan komnas ham juga bakal mengoordinasikan temuannya dengan badan gizi nasional (bgn) selaku penyelenggara proyek, serta pihak terkait lainnya.

langkah investigasi ini bukan tanpa alasan, dugaan pelanggaran ham menguat karena ribuan anak yang menjadi target penerima manfaat justru harus merasakan sakit hingga dilarikan ke rumah sakit akibat konsumsi makanan dari program negara.

“kami akan segera menyampaikan ke publik terkait dengan sikap komnas ham,” tambah anis, dikutip dari tempo.co.

sementara itu, sorotan publik juga mengarah kepada badan gizi nasional (bgn) yang menjadi motor program mbg.

kepala bgn, dadan hindayana, bahkan dipanggil presiden prabowo subianto buntut rentetan kasus keracunan.

dalam laporannya, dadan menyebut sudah ada 9.615 unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) yang beroperasi dan melayani 31 juta penerima manfaat.

namun, ia tak menampik bahwa kasus keracunan memang berulang.

dari januari hingga juli 2025 tercatat 24 kasus, dan pada agustus-september bertambah 47 kasus.

dadan berdalih pihaknya sudah melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan.

namun, fakta di lapangan berbicara lain.

gelombang keracunan tetap bermunculan, bahkan dengan angka yang terus membengkak.

kondisi inilah yang memicu kecurigaan bahwa ada tata kelola yang amburadul, bahkan berpotensi melanggar hak anak atas gizi yang sehat dan aman.

komnas ham menilai, jika benar ada kelalaian sistemik dalam penyelenggaraan program, maka tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga pelaksana di lapangan.

pemerintah pusat sebagai inisiator program harus ikut bertanggung jawab.

“tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus-kasus di kemudian hari,” tegas anis lagi.

sejumlah pihak juga mendesak transparansi penuh dalam pengadaan dan distribusi makanan bergizi ini.

dari kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga pengawasan di sekolah-sekolah penerima program, semuanya harus dibuka ke publik.

tanpa itu, kasus keracunan massal dikhawatirkan akan terus berulang, dan justru menambah daftar korban.

di sisi lain, suara publik makin keras terdengar.

warganet ramai-ramai mengkritik program mbg yang awalnya digadang sebagai proyek unggulan presiden prabowo subianto.

alih-alih meningkatkan kesehatan anak bangsa, yang muncul justru gelombang keracunan yang mengancam masa depan generasi muda.

kini, bola panas ada di tangan pemerintah dan komnas ham.

publik menunggu hasil investigasi resmi yang dijanjikan keluar dalam beberapa hari ke depan.

jika benar terbukti ada pelanggaran ham, maka kasus ini bisa menjadi preseden serius: program dengan niat mulia justru berubah jadi petaka nasional.

sementara itu, ribuan orang tua korban hanya berharap pemerintah tidak menutup mata.

mereka menuntut keadilan dan perbaikan nyata, agar tragedi serupa tak lagi menghantui anak-anak mereka.

Tag
Share