Sekda Pensiun, Pemkab OKU Timur Cari Calon Penggantinya
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT MM (tengah). (foto: kholid/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang selama ini diduduki Jumadi SSos, bakal ditinggalkannya.
Pada 5 Oktober 2025, Jumadi memasuki masa pensiun sebagai Arapartur Sipil Negara (ASN).
Karena itulah, Pemkab OKU Timur akan segera mencari penggantinya. Tentu saja, penggantian Sekda tersebut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui seleksi yang ketat.
BACA JUGA:Sekda Hingga Kepala Kesbangpol Prabumulih Diminta Keterangan Jaksa, Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman menjelaskan bahwa penjaringan calon sekda dilakukan melalui mekanisme terbuka.
Syaratnya kata Sutika antara lain pernah menjabat eselon II atau Kepala Dinas, serta berusia maksimal 58 tahun saat pelantikan.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perubahannya (PP Nomor 17 Tahun 2020) serta Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019, terdapat beberapa syarat menjadi calon sekda.
Secara umum, calon sekda berstatus PNS, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Kemudian tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat serta tidak sedang menjalani hukuman pidana.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin 'Keukeuh' Ingin Penjarakan Pelaku Dugaan Pemalsuan Akta Nikah
BACA JUGA:Wow Keren bin Canggih, Bola Pildun 2026 Didukung Kecerdasan Buatan
Selanjutnya, syarat pangkat dan jabatan, minimal Pembina Utama Muda (Golonga IV/C), sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Pratama (Eselon II-a atau II-b) seperti Kepala Dinas atau Kepala Badan.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka akan dilakukan penilaian oleh panitia seleksi.
Nah, sembari menunggu seleksi calon Sekda, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, MT MM telah mengajukan empat nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Sumatera Selatan.
“Kita sudah usulkan empat nama ke Pak Gubernur. Tinggal menunggu siapa yang dinilai paling layak mengemban amanah itu,” jelas Lanosin kepada wartawan, Jumat 3 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ketok Palu! DPR dan Pemerintah Resmi Gantikan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
BACA JUGA:Mantap, Legenda Italia ini Selangkah Lagi Melatih Timnas Uzbekistan
Menurutnya, posisi Sekda bukan sekadar kursi birokrasi, tetapi motor penggerak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Segala persoalan organisasi pemerintahan bermuara di tangan Sekda.
“Pak Jumadi (Sekda saat ini, red) kinerjanya baik, dan kita ingin capaian itu diteruskan. Jangan sampai malah menurun, itu bisa berbahaya,” ujar Enos.
Proses penunjukan Pj Sekda saat ini tengah berproses di Pemprov Sumsel. “Kemungkinan 6 Oktober mendatang sudah ada penetapan dari Pak Gubernur,” katanya.