BACAKORAN.CO - Kamu peserta BPJS, tahukah kamu kalau kamu bisa mendapatkan kacamata gratis dari bpjs kesehatan.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kacamata jika di medikalisasi oleh dokter mata.
Kacamata yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut dapat diperoleh secara gratis.
Berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan:
Syarat Kacamata Gratis
1. Peserta BPJS Kesehatan aktif.
2. Sudah menyelesaikan masa tunggu 6 bulan sejak pertama kali menjadi peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
Gini Nih Cara Berobat Cuma Pakai KTP Khusus Pengguna BPJS
3. Sudah melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis mata yang di tunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Cara Klaim Kacamata Gratis
1. Datang ke Faskes pertama terlebih dahulu, Puskesmas, untuk mendapatkan surat rujukan ke dokter spesialis mata yang di tunjuk oleh BPJS Kesehatan
2. Kunjungi dokter spesialis mata yang di tunjuk oleh BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan mata dan meminta resep kacamata
3. Legalisir resep kacamata di loket BPJS Kesehatan terdekat
BACA JUGA:
GAK RIBET ! Cukup Pakai KTP Anggota BPJS Bisa Berobat
4. Datang ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata
5. Untuk membeli kacamata dengan layanan BPJS Kesehatan, peserta harus membawa dokumen pendukung asli seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan surat resep kacamata yang di legalisasi
Pastikan juga untuk datang ke optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar proses pembelian kacamata berjalan lancar
Dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan, peserta BPJS Kesehatan dapat membeli kacamata dengan layanan gratis yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
Menurunkan Resiko Kanker, Kadar Kolestrol dan Meningkatkan Kesehatan Otak Ternyata Ini Manfaat Ikan Nila Bagi Kesehatan
Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, ini Syarat dan Caranya..
Deby Tri
Deby Tri
bacakoran.co - kamu peserta bpjs, tahukah kamu kalau kamu bisa mendapatkan kacamata gratis dari bpjs kesehatan.
berdasarkan peraturan bpjs kesehatan, peserta jaminan kesehatan nasional (jkn) memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kacamata jika di medikalisasi oleh dokter mata.
kacamata yang diberikan oleh bpjs kesehatan tersebut dapat diperoleh secara gratis.
berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan kacamata gratis dari :
syarat kacamata gratis
1. peserta bpjs kesehatan aktif.
2. sudah menyelesaikan masa tunggu 6 bulan sejak pertama kali menjadi peserta bpjs kesehatan.
baca juga:
3. sudah melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis mata yang di tunjuk oleh bpjs kesehatan.
cara klaim kacamata gratis
1. datang ke faskes pertama terlebih dahulu, puskesmas, untuk mendapatkan surat rujukan ke dokter spesialis mata yang di tunjuk oleh bpjs kesehatan
2. kunjungi dokter spesialis mata yang di tunjuk oleh bpjs kesehatan untuk melakukan pemeriksaan mata dan meminta resep kacamata
3. legalisir resep kacamata di loket bpjs kesehatan terdekat
baca juga:
4. datang ke optik yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan untuk membeli kacamata
5. untuk membeli kacamata dengan layanan bpjs kesehatan, peserta harus membawa dokumen pendukung asli seperti ktp, kartu bpjs kesehatan, dan surat resep kacamata yang di legalisasi
pastikan juga untuk datang ke optik yang telah bekerja sama dengan bpjs kesehatan agar proses pembelian kacamata berjalan lancar
dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan, peserta bpjs kesehatan dapat membeli kacamata dengan layanan gratis yang disediakan oleh bpjs kesehatan.
baca juga: