bacakoran.co

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Bebas Denda dan Tunggakan di 9 Provinsi, Selengkapnya Cek di Sini

Pemutihan pajak kendaraan Oktober 2025 hadir di 9 provinsi bebas denda dan tunggakan--Kolase TikTok/Freepik

BACAKORAN.CO - Pemerintah kembali membuka pemutihan pajak kendaraan pada Oktober 2025.

Program pemutihan ini bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Dengan pemutihan pajak kendaraan kamu bisa mengaktifkan STNK yang mati, mengurangi biaya balik nama (BBNKB) dan meningkatkan nilai jual kendaraan dengan status pajak bersih.

Dalam artikel ini akan membahas secara lengkap syarat pemutihan pajak kendaraan, cara mendapatkan pemutihan pajak kendaraan, serta daftar pemutihan pajak kendaraan provinsi. 

BACA JUGA:Usai Digoyang Demo Besar, Sri Mulyani Pastikan Tahun Depan Tarif Pajak Nggak Naik!

Syarat Mendapat Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebelum mengurus program ini, pastikan kamu memenuhi syarat pemutihan pajak kendaraan berikut:

1. STNK asli + fotokopi kendaraan

2. BPKB asli + fotokopi sebagai bukti kepemilikan

3. KTP asli + fotokopi, sesuai nama di STNK

4. Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada)

5. Formulir pendaftaran pemutihan yang disediakan di kantor Samsat

BACA JUGA:Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tak Luput Dijarah Warga, Dianggap Mafia Pajak

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pengajuan pemutihan pajak kendaraan kamu berjalan lancar.

Cara Mendapat Pemutihan Pajak Kendaraan

Berikut langkah praktis agar dapat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Bebas Denda dan Tunggakan di 9 Provinsi, Selengkapnya Cek di Sini

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kembali membuka pemutihan pajak kendaraan pada oktober 2025.

program pemutihan ini bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap denda dan tunggakan bermotor. 

dengan pemutihan pajak kendaraan kamu bisa mengaktifkan, mengurangi biaya balik nama (bbnkb) dan meningkatkan nilai jual kendaraan dengan status pajak bersih.

dalam artikel ini akan membahas secara lengkap syarat pemutihan pajak kendaraan, cara mendapatkan pemutihan pajak kendaraan, serta daftar pemutihan pajak kendaraan provinsi. 

syarat mendapat pemutihan pajak kendaraan

sebelum mengurus program ini, pastikan kamu memenuhi syarat pemutihan pajak kendaraan berikut:

1. stnk asli + fotokopi kendaraan

2. bpkb asli + fotokopi sebagai bukti kepemilikan

3. ktp asli + fotokopi, sesuai nama di stnk

4. bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada)

5. formulir pendaftaran pemutihan yang disediakan di kantor samsat

pastikan semua dokumen lengkap agar proses pengajuan pemutihan pajak kendaraan kamu berjalan lancar.

cara mendapat pemutihan pajak kendaraan

berikut langkah praktis agar dapat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

1. datang ke samsat terdekat dari lokasi

2. bawa semua dokumen dan syarat seperti di atas

3. sampaikan ke petugas bahwa ingin mengikuti pemutihan pajak kendaraan

4. isi formulir pemutihan

5. serahkan dokumen kepada loket

6. tunggu proses verifikasi dari petugas

7. setelah verifikasi selesai, biaya pajak pokok akan disesuaikan

8. terima bukti pembayaran, simpan sebagai bukti sah

dengan cara ini, kamu bisa memperoleh manfaat pemutihan pajak kendaraan seperti penghapusan denda atau tunggakan dan pengaktifan kembali stnk.

daftar pemutihan pajak kendaraan per provinsi (oktober 2025)

berikut ringkasan daftar pemutihan pajak kendaraan di 9 provinsi untuk periode oktober 2025:

- aceh 1 mei – 31 desember 2025 bebas pajak progresif + denda/tunggakan kendaraan

- banten hingga 31 oktober 2025 bebas pokok & sanksi pkb; tunggakan dihapus jika bayar tahun berjalan

- yogyakarta hingga 31 oktober 2025 bebas denda pkb, bbnkb, denda swdkllj tahun lalu & sebelumnya

- kalimantan barat hingga 20 desember 2025 diskon pokok pkb, bebas bbnkb

- kalimantan selatan 5 januari – 31 desember 2025 diskon besar pkb/bbnkb; bebas semua tunggakan & denda

- lampung 1 agustus – 31 oktober 2025 bebas tunggakan, denda, pajak progresif, bbnkb kendaraan bekas

- papua barat 1 juli – 20 desember 2025 bebas sanksi administratif & pengurangan pokok pajak & bbnkb

- riau hingga 15 desember 2025 penghapusan denda & pokok tunggakan lama; diskon mutasi masuk

- kepulauan riau 1 juli – 15 november 2025 bebas sanksi admin pkb 100%, bebas bbnkb ii, bebas denda swdkllj

tips agar pengajuan pemutihan pajak kendaraan berhasil

agar permohonan pemutihan pajak kendaraan sukses, perhatikan tips berikut:

- pastikan dokumen lengkap (stnk, bpkb, ktp, bukti pajak)

- datang lebih awal ke samsat agar antrean tak panjang

- jelaskan ke petugas tujuan pemutihan pajak kendaraan

- simpan bukti pembayaran setelah selesai

- cek kembali data sebelum meninggalkan samsat

dengan mematuhi prosedur, peluang kamu mendapatkan pemutihan pajak kendaraan tanpa hambatan makin besar.

dengan daftar ini kamu bisa mengecek apakah pemutihan pajak kendaraan berlaku di provinsi kamu dan kapan periode berlakunya.

Tag
Share