bacakoran.co

Demo Mahasiswa Jayapura Anarkis Bom Molotov Disiapkan Massa, Kapolresta: Aksi Disusupi Provokator!

Memanas Demo mahasiswa Jayapura berujung kerusuhan di Abepura pada Rabu (15/10/2025).--X/@salam4jari's

BACAKORAN.CO - Demo mahasiswa Jayapura yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua digelar di Abepura, Kota Jayapura pada Rabu (15/10/2025). 

Aksi tersebut yang semula berujung pada penyampaian aspirasi damai, mendadak berubah menjadi kerusuhan Abepura Jayapura ketika sejumlah peserta melakukan tindakan anarkis.

Kronologi Kerusuhan dalam Demo Mahasiswa Jayapura

Aksi dimulai di kawasan traffic light Abepura, namun berubah kacau ketika massa memaksakan diri melakukan long march menuju jalan utama. 

BACA JUGA:Makin Canggih ini Modus Scamming WhatsApp yang Tipu Rahmat Shah Rp 254 Juta, Ketahui Inilah Cara Mencegahnya

Padahal sudah ada kesepakatan bahwa massa “hanya terpusat di Lingkaran Atas Abepura.”

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen menyebutkan bahwa massa menolak imbauan petugas dan justru “menduduki pertigaan traffic light Abepura.”

Negosiasi pun sempat berlangsung antara kepolisian dan koordinator lapangan tapi sebagian massa tetap bergerak maju.

Ketegangan meningkat ketika sebagian peserta demo melempari batu ke arah petugas. 

BACA JUGA:Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, DJ Panda Berharap Ada Jalan Damai dengan Erika Carlina!

Bentrokan pun pecah dan polisi menggunakan gas air mata sebagai tindakan pembubaran sesuai prosedur. 

“Aksi pelemparan batu oleh massa yang mulai anarkistis kemudian dibalas sesuai SOP dengan menembakkan gas air mata. Massa semakin brutal, melakukan perusakan terhadap mobil dinas Polri dan membakar mobil milik PDAM Kota Jayapura,” kata Kapolresta.

Akibat tindakan anarkis tersebut dua mobil dinas Polri rusak parah satu mobil PDAM hangus terbakar dan tiga orang mengalami luka. 

Dua dari korban merupakan anggota Polri, satu lainnya seorang warga sipil pedagang bakso keliling. 

BACA JUGA:Siswa yang Ketahuan Merokok dan Kepsek SMAN 1 Cimarga Sepakat Berdamai, Aksi Mogok Belajar Berakhir

Demo Mahasiswa Jayapura Anarkis Bom Molotov Disiapkan Massa, Kapolresta: Aksi Disusupi Provokator!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - mahasiswa jayapura yang menamakan diri aliansi mahasiswa pemuda peduli tanah adat papua digelar di abepura, kota jayapura pada rabu (15/10/2025). 

aksi tersebut yang semula berujung pada penyampaian aspirasi damai, mendadak berubah menjadi abepura jayapura ketika sejumlah peserta melakukan tindakan anarkis.

kronologi kerusuhan dalam demo mahasiswa jayapura

aksi dimulai di kawasan traffic light abepura, namun berubah kacau ketika massa memaksakan diri melakukan long march menuju jalan utama. 

padahal sudah ada kesepakatan bahwa massa “hanya terpusat di lingkaran atas abepura.”

jayapura kota kombes pol fredrickus wa maclarimboen menyebutkan bahwa massa menolak imbauan petugas dan justru “menduduki pertigaan traffic light abepura.”

negosiasi pun sempat berlangsung antara kepolisian dan koordinator lapangan tapi sebagian massa tetap bergerak maju.

ketegangan meningkat ketika sebagian peserta demo melempari batu ke arah petugas. 

bentrokan pun pecah dan polisi menggunakan gas air mata sebagai tindakan pembubaran sesuai prosedur. 

“aksi pelemparan batu oleh massa yang mulai anarkistis kemudian dibalas sesuai sop dengan menembakkan gas air mata. massa semakin brutal, melakukan perusakan terhadap mobil dinas polri dan membakar mobil milik pdam kota jayapura,” kata kapolresta.

akibat tindakan anarkis tersebut dua mobil dinas polri rusak parah satu mobil pdam hangus terbakar dan tiga orang mengalami luka. 

dua dari korban merupakan anggota polri, satu lainnya seorang warga sipil pedagang bakso keliling. 

polisi menduga kerusuhan dalam demo mahasiswa jayapura ini tidak bersifat spontan melainkan telah dipicu oleh provokator.

di antara bukti indikatifnya, aparat menemukan rencana penggunaan bom molotov dalam aksi. 

“massa aksi menyiapkan bom molotov dalam aksi hari ini, tapi berhasil kami deteksi cepat,” ujar kapolresta.

dua mahasiswa juga telah diamankan karena diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran.

saat ini mereka diperiksa intensif oleh penyidik. 

pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tidak dilarang, asalkan dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas publik.

“polri tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik, kami selalu berikan ruang. namun jika aksi dilakukan dengan cara menduduki jalan dan merusak fasilitas umum, itu sudah mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

Tag
Share