bacakoran.co

Cek Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi Sampai Akhir Tahun 2025: Dari 450 VA hingga 6.600 VA

Daftar tarif listrik subsidi dan non-subsidi sampai akhir tahun 2025--

BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 akan tetap stabil hingga akhir tahun. 

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus daya saing industri nasional. 

Pada periode triwulan III (Juli–September) dan direncanakan berlanjut hingga triwulan IV (Oktober–Desember) 2025, tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 tidak mengalami kenaikan. 

Hal ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi serta 24 golongan pelanggan bersubsidi. 

BACA JUGA:2 Eks TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Lolos Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kini Diputuskan 15 Tahun Penjara!

Dengan menjaga tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 tetap, pemerintah ingin memitigasi dampak fluktuasi ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak ICP, dan HBA batu-bara yang seharusnya bisa memicu kenaikan. 

Rincian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

Berikut ringkasan tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 untuk rumah tangga:

golongan R-1/TR daya 450 VA (subsidi): Rp 415 per kWh.

golongan R-1/TR daya 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh.

golongan R-1/TR daya 900 VA (RTM/non-subsidi): Rp 1.352 per kWh.

golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

BACA JUGA:Geger! Komdigi Blokir Aplikasi Zangi Usai Ketahuan Dipakai Ammar Zoni Jalankan Komunikasi Ilegal

Cek Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi Sampai Akhir Tahun 2025: Dari 450 VA hingga 6.600 VA

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - pemerintah melalui kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) memastikan bahwa tarif i dan non-subsidi 2025 akan tetap stabil hingga akhir tahun. 

keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus daya saing industri nasional. 

pada periode triwulan iii (juli–september) dan direncanakan berlanjut hingga triwulan iv (oktober–desember) 2025, 2025 tidak mengalami kenaikan. 

hal ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi serta 24 golongan bersubsidi. 

dengan menjaga tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 tetap, pemerintah ingin memitigasi dampak fluktuasi ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak icp, dan hba batu-bara yang seharusnya bisa memicu kenaikan. 

untuk rumah tangga

berikut ringkasan tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 untuk rumah tangga:

golongan r-1/tr daya 450 va (subsidi): rp 415 per kwh.

golongan r-1/tr daya 900 va (subsidi): rp 605 per kwh.

golongan r-1/tr daya 900 va (rtm/non-subsidi): rp 1.352 per kwh.

golongan r-1/tr daya 1.300 va: rp 1.444,70 per kwh.

golongan r-1/tr daya 2.200 va: rp 1.444,70 per kwh.

golongan r-2/tr daya 3.500–5.500 va: rp 1.699,53 per kwh.

golongan r-3/tr (dan tm besar daya di atas 6.600 va): rp 1.699,53 per kwh.

rincian tarif listrik untuk bisnis, industri dan sosial

dalam kerangka tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025, berikut rincian untuk golongan lain:

bisnis: b-2/tr daya 6.600 va–200 kva: rp 1.444,70 per kwh.

bisnis menengah: b-3/tm (di atas 200 kva): rp 1.114,74 per kwh.

industri: i-3/tm di atas 200 kva: rp 1.114,74 per kwh. i-4/tt di atas 30.000 kva: rp 996,74 per kwh.

pelayanan sosial: s-1/tr dan s-2/tm dengan berbagai daya; contoh s-1/tr 450 va: rp 325 per kwh dan s-2/tm: rp 925 per kwh.

keputusan untuk mempertahankan tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 stabil ini didasarkan pada komitmen menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) serta industri.

dengan tarif tetap, maka pengguna listrik—rumah tangga, bisnis maupun industri tidak perlu menghadapi beban tambahan biaya dari tarif per kwh yang naik.

kebijakan ini juga memberi kepastian terhadap anggaran listrik hingga akhir tahun.

meskipun ditinjau tiap triwulan atau setiap tiga bulan dalam kerangka penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi, namun tarif listrik subsidi dan non-subsidi 2025 untuk periode saat ini tetap tidak naik. 

konsumen yang mendapat subsidi (rumah tangga daya 450 va dan 900 va) tetap dikenakan tarif khusus lebih rendah, bagian dari program subsidi listrik pemerintah.

pelanggan non-subsidi (misalnya rumah tangga daya > 900 va, bisnis, industri) tetap membayar tarif sebagaimana dirinci di atas.

Tag
Share