Aturan Baru Umrah Mandiri Disahkan DPR, Begini Cara Jamaah Bisa Berangkat Sendiri ke Tanah Suci
Aturan baru umrah mandiri resmi disahkan DPR RI, memungkinkan jamaah berangkat tanpa biro travel--Ist
BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan aturan baru umrah mandiri yang memungkinkan jamaah melaksanakan perjalanan ibadah tanpa harus melalui biro perjalanan resmi.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelenggaraan umrah di Tanah Air.
Jika sebelumnya jamaah wajib menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berizin kini mereka bisa memilih umrah mandiri dengan mengurus sendiri seluruh keperluan perjalanan mulai dari tiket pesawat, visa, hingga akomodasi di Arab Saudi.
Kebijakan Umrah Mandiri dan Dampaknya bagi Jamaah
Berdasarkan aturan baru umrah mandiri, masyarakat diberikan keleluasaan penuh untuk mengatur rencana keberangkatan tanpa harus bergantung pada biro travel.
BACA JUGA:Polwan Blitar Tersandung Kasus Zina dengan Anggota DPRD, Terungkap Setelah Digerebek Suami Sendiri
Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai bentuk demokratisasi layanan ibadah yang memberi kesempatan bagi umat untuk lebih mandiri.
Namun, perubahan besar ini juga menimbulkan pro dan kontra.
Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Zaky Zakaria Anshary, menyebut keputusan tersebut cukup mengejutkan dunia travel religi karena untuk pertama kalinya jamaah diperbolehkan berangkat tanpa penyelenggara resmi.
Bagi sebagian pelaku usaha, umrah mandiri bisa menimbulkan tantangan baru seperti risiko administrasi, kesalahan visa, atau fasilitas akomodasi yang tidak sesuai harapan.
Meski demikian dari sisi positif, jamaah kini dapat membandingkan harga dan layanan secara lebih transparan.
BACA JUGA:Pria Bersenjata Pisau Ditangkap Dekat Kedubes AS di Tokyo, Polisi Terluka
Kelebihan dan Tantangan Aturan Baru Umrah Mandiri
Kehadiran aturan baru umrah mandiri dianggap mampu meningkatkan efisiensi biaya dan mendorong persaingan sehat antarpenyedia layanan perjalanan.
Jamaah bisa memilih layanan berdasarkan kemampuan finansial, tanpa merasa terikat dengan biro tertentu.
Selain itu, umrah mandiri juga diharapkan dapat mengurangi praktik tidak etis dari oknum biro perjalanan yang selama ini merugikan calon jamaah, seperti penundaan keberangkatan atau penipuan paket umrah.