Anggota DPR RI Heri Gunawan Beli Mobil Rp1 Miliar dari Uang Korupsi untuk FA, Sosoknya Ternyata Mantan Model
Anggota DPR RI Heri Gunawan ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK, diduga membeli mobil Rp1 miliar dan memberikan aset ke seorang wanita Berinisial FA-- instagram @pembasmi.kehaluan.reall
BACAKORAN.CO - Anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah nama Heri Gunawan ditetapkan kasus korupsi dana CSR BI-OJK dan diduga membeli mobil Rp1 miliar untuk seorang wanita inisial FA.
Kasus ini semakin di sorot publik setelah akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall, yag kemudian viral muncul isu bahwa anggota DPR RI tersebut membeli mobil senilai Rp1 miliar untuk seorang wanita berinisial FA yang disebut-sebut sebagai mantan model.
Heri Gunawan dikenal sebagai salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang duduk periode 2019–2024 di Komisi XI.
Sebelumnya ia sempat memiliki rekam jejak politik dan organisasi yang cukup panjang.
Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR
Menurut keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heri Gunawan sebagai anggota DPR RI diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rincinya, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Heri dulunya menerima dana CSR dan mitra kerja Komisi XI DPR RI namun diduga tidak menjalankan kegiatan sosial sebagaimana diusulkan.
KPK menyebut total dana yang diduga diterima Heri Gunawan mencapai sekitar Rp15,86 miliar.
BACA JUGA:Tak Hanya Untuk Anak Tunggalnya, Surat Wasiat Rossa Bocor! Warisannya Diberikan ke Siapa Saja?
Dalam unggahan di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada 25 Oktober 2025 disebutkan bahwa anggota DPR RI yakni Heri Gunawan membeli mobil senilai Rp1 miliar dan diberikan kepada seorang wanita berinisial FA.
Selain itu disebutkan bahwa FA juga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dari Heri Gunawan.
“FA didalami terkait aliran uaang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penyebutan mobil senilai Rp1 miliar tersebut dan pemberian aset ke FA menambah dimensi baru pada kasus dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan anggota DPR RI ini.
BACA JUGA: Jangan Tertipu! Fakta di Balik Kasur Jelly Bed Real Viral dan Harga Aslinya