bacakoran.co

Tragis! WNI Bunuh Istrinya di Hotel Singapura, Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Apa Motifnya?

Pria warga negara Indonesia (WNI) tega membunuh istrinya sendiri di hotel Capri by Fraser di Singapura dan terancam hukuman mati sesuai hukum di Singapura.--ai generate/ist

BACAKORAN.CO - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) tega menghabisi nyawa istrinya di kamar hotel di Singapura.

Setelah membunuh istrinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Namun hingga kini belum diketahui apa motif pelaku hingga tega membunuh istrinya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 24 Oktober 2025 di Hotel Capri by Fraser, China Square, Singapura.

BACA JUGA: Viral e-KTP WN Israel Indonesia, Dukcapil Pastikan Dokumen Itu 100 Persen Palsu!

BACA JUGA:Diisukan Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Andriana Buka Suara: Keputusan Diambil Bersama!

Korban diketahui bernama Nurdia Rahmah Rery (38), sedangkan pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Salehuddin (41)--keduanya warga negara Indonesia (WNI).

Seperti dilansir dari The Straits Times, pembunuhan itu diduga berlangsung di antara pukul 03.00 hingga 05.00 dini hari waktu setempat.

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 07.40 pagi, Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Bukit Merah Timur dan secara mengejutkan mengakui jika baru saja membunuh istrinya sendiri.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju kamar 703 di hotel tersebut.

BACA JUGA:Atap Lapangan Padel Ambruk di Jakbar! Tasya Farasya Panik, Desta Langsung Kabur: Alhamdulillah Selamat

BACA JUGA:Viral Video Pengeroyokan Pelajar SMA di Langkat, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Di sana, mereka menemukan tubuh Nurdia sudah tak bernyawa.

Tim medis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) yang tiba di lokasi memastikan korban telah meninggal dunia.

Tragis! WNI Bunuh Istrinya di Hotel Singapura, Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Apa Motifnya?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - seorang pria tega menghabisi nyawa istrinya di kamar hotel di .

setelah membunuh istrinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

namun hingga kini belum diketahui apa motif pelaku hingga tega membunuh istrinya.

peristiwa tragis itu terjadi pada 24 oktober 2025 di hotel capri by fraser, china square, singapura.

korban diketahui bernama nurdia rahmah rery (38), sedangkan pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, salehuddin (41)--keduanya warga negara indonesia (wni).

seperti dilansir dari the straits times, pembunuhan itu diduga berlangsung di antara pukul 03.00 hingga 05.00 dini hari waktu setempat.

beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 07.40 pagi, salehuddin datang ke pusat kepolisian bukit merah timur dan secara mengejutkan mengakui jika baru saja membunuh istrinya sendiri.

polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju kamar 703 di hotel tersebut.

di sana, mereka menemukan tubuh nurdia sudah tak bernyawa.

tim medis dari pasukan pertahanan sipil singapura (scdf) yang tiba di lokasi memastikan korban telah meninggal dunia.

kini, salehuddin ditahan dan menghadapi ancaman hukuman mati sesuai hukum singapura.

pada sabtu (25/10/2025), ia menjalani sidang perdana melalui sambungan video, dan dakwaan dibacakan dalam bahasa indonesia oleh penerjemah resmi.

dalam persidangan, pria itu sempat mengajukan pertanyaan mengejutkan kepada hakim,  apakah dirinya bisa diadili di indonesia, bukan di singapura.

permintaan tersebut muncul lantaran tahu ia bisa dikenakan ancaman hukuman mati di negeri tempat ia melakukan kejahatan itu.

namun, hakim tan jen tse menolak permohonan tersebut, menegaskan kasus masih di tahap awal.

hakim pun memerintahkan salehuddin menjalani observasi psikiatri selama tiga minggu di rumah tahanan.

jenazah akan dipulangkan ke indonesia

kementerian luar negeri republik indonesia (kemlu ri) melalui direktorat pelindungan wni (pwni) mengonfirmasi bahwa kbri singapura telah turun tangan menangani kasus ini.

dalam keterangan resminya, kemlu menjelaskan jika kbri telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, memastikan pelaku telah menyerahkan diri dan mendapat pendampingan hukum.

selain itu, kbri juga menghadirkan penerjemah resmi untuk mendampingi proses sidang.

tak hanya itu, kbri singapura juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban di indonesia, terutama untuk mengatur proses pemulangan (repatriasi) jenazah ke pekanbaru, riau.

proses tersebut mencakup tahapan autopsi dan pelepasan jenazah oleh otoritas singapura, sebelum diterbangkan ke tanah air.

“kbri terus memantau perkembangan kasus dan memastikan seluruh hak-hak wni yang bersangkutan terlindungi,” tulis pernyataan resmi direktorat pwni kemlu ri, senin (27/10/2025).

Tag
Share