Tragis! WNI Bunuh Istrinya di Hotel Singapura, Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Apa Motifnya?
Pria warga negara Indonesia (WNI) tega membunuh istrinya sendiri di hotel Capri by Fraser di Singapura dan terancam hukuman mati sesuai hukum di Singapura.--ai generate/ist
BACAKORAN.CO - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) tega menghabisi nyawa istrinya di kamar hotel di Singapura.
Setelah membunuh istrinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Namun hingga kini belum diketahui apa motif pelaku hingga tega membunuh istrinya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 24 Oktober 2025 di Hotel Capri by Fraser, China Square, Singapura.
BACA JUGA: Viral e-KTP WN Israel Indonesia, Dukcapil Pastikan Dokumen Itu 100 Persen Palsu!
BACA JUGA:Diisukan Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Andriana Buka Suara: Keputusan Diambil Bersama!
Korban diketahui bernama Nurdia Rahmah Rery (38), sedangkan pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Salehuddin (41)--keduanya warga negara Indonesia (WNI).
Seperti dilansir dari The Straits Times, pembunuhan itu diduga berlangsung di antara pukul 03.00 hingga 05.00 dini hari waktu setempat.
Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 07.40 pagi, Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Bukit Merah Timur dan secara mengejutkan mengakui jika baru saja membunuh istrinya sendiri.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju kamar 703 di hotel tersebut.
BACA JUGA:Viral Video Pengeroyokan Pelajar SMA di Langkat, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Di sana, mereka menemukan tubuh Nurdia sudah tak bernyawa.
Tim medis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) yang tiba di lokasi memastikan korban telah meninggal dunia.