Berusaha Kabur Begal Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Uang Jual Motor Untuk Beli Narkoba
Tersangka Anton (duduk di kursi) pelau begal sadis di Rambutan Banyuasin. (foto : akda/sumeks)--
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, Tim Black Panther Polsek Rambutan mendapat informasi jika pelaku yang di curigai berada di Desa Secondong, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Namun upaya penyergapan belum membuahkan hasil.
Keesokan harinya yaitu pada Minggu, 26 Oktober 2025, polisi kembali mendapat informasi jika pelaku berada di Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan.
BACA JUGA:Begini Cara Coach Nova Arianto Perkuat Mental Tanding Pemain Jelang Piala Dunia U17 2025
BACA JUGA:3 Rekomendasi Drama China Tentang Masak Tapi Bikin Baper, Awas Ketagihan!
Polisi tidak menyia-nyiakan informasi itu. Kali ini polisi lebih siap. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri. "Anggota kita sudah memberikan tembakan peringatan namun tersangka tak mengindahkan hingga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Satu butir pelurum engenai kaki kiri tersangka,"katanya.
Setelah mengamankan tersangka, polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti utama yaitu sepeda motor milik korban. "Pengakuan tersangka, sepeda motor dan ponsel sudah di jual Rp5,5 juta, dan uangnya dihabiskan untuk membeli narkoba jenis sabu,"jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara. Polisi masih menyelidiki terkait ulah peaku dalam penyalahgunaan narkoba.