bacakoran.co

Arab Saudi Batasi Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari, Ini Dampaknya Bagi Jamaah!

Arab Saudi Batasi Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari --Kementerian Agama

BACAKORAN.CO - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah secara resmi mengumumkan perubahan signifikan terkait masa berlaku visa umrah.

Kebijakan baru ini mulai diterapkan secara efektif pada tanggal 1 November 2025 dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengatur arus kedatangan jamaah umrah dari berbagai negara.

Dalam regulasi terbaru tersebut, masa berlaku visa umrah kini dibatasi hanya selama 30 hari sejak tanggal penerbitan.

Artinya, jika seorang jamaah belum tercatat masuk ke wilayah Arab Saudi dalam kurun waktu tersebut, maka visa yang telah diterbitkan akan otomatis dibatalkan oleh sistem imigrasi.

BACA JUGA:Onad Tersandung Kasus Narkoba, Istri Negatif dan Sudah Dipulangkan, Ini Kata Polisi!

BACA JUGA:Prabowo Blak-Blakan di KTT APEC! Ungkap Indonesia Kehilangan 8 Miliar Dolar AS Setiap Tahun Akibat Judi Online

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jamaah luar negeri yang hendak melaksanakan ibadah umrah, tanpa terkecuali.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan jumlah jamaah umrah yang terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama setelah berakhirnya musim panas.

Kondisi cuaca yang mulai sejuk di kota suci Makkah dan Madinah menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya minat umat Islam untuk menunaikan ibadah umrah di akhir tahun.

Pemerintah Saudi pun merasa perlu melakukan penyesuaian agar tidak terjadi penumpukan jamaah dalam waktu bersamaan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.

BACA JUGA:Lolos dari Upaya Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Angkat Bicara: Komitmen Meningkatkan Kinerja!

BACA JUGA:Susul Layanan Menkeu, Kini 'Lapor Pak Amran' Hadir Sebagai Ruang Keluhan Kesah di Bidang Pertanian!

Meski masa berlaku visa umrah dipersingkat, pemerintah Arab Saudi tetap mempertahankan durasi visa haji seperti sebelumnya, yakni selama tiga bulan.

Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian hanya berlaku pada visa umrah, sementara visa haji tetap mengikuti ketentuan lama.

Arab Saudi Batasi Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari, Ini Dampaknya Bagi Jamaah!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pemerintah kerajaan arab saudi melalui kementerian haji dan umrah secara resmi mengumumkan perubahan signifikan terkait masa berlaku visa umrah.

kebijakan baru ini mulai diterapkan secara efektif pada tanggal 1 november 2025 dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengatur arus kedatangan jamaah umrah dari berbagai negara.

dalam regulasi terbaru tersebut, masa berlaku visa umrah kini dibatasi hanya selama 30 hari sejak tanggal penerbitan.

artinya, jika seorang jamaah belum tercatat masuk ke wilayah arab saudi dalam kurun waktu tersebut, maka visa yang telah diterbitkan akan otomatis dibatalkan oleh sistem imigrasi.

kebijakan ini berlaku untuk seluruh jamaah luar negeri yang hendak melaksanakan ibadah umrah, tanpa terkecuali.

langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan jumlah jamaah umrah yang terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama setelah berakhirnya musim panas.

kondisi cuaca yang mulai sejuk di kota suci makkah dan madinah menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya minat umat islam untuk menunaikan ibadah umrah di akhir tahun.

pemerintah saudi pun merasa perlu melakukan penyesuaian agar tidak terjadi penumpukan jamaah dalam waktu bersamaan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.

meski masa berlaku visa umrah dipersingkat, pemerintah arab saudi tetap mempertahankan durasi visa haji seperti sebelumnya, yakni selama tiga bulan.

hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian hanya berlaku pada visa umrah, sementara visa haji tetap mengikuti ketentuan lama.

perbedaan ini dilakukan karena karakteristik dan waktu pelaksanaan kedua ibadah tersebut berbeda secara signifikan.

ahmad bajafar, penasihat komite nasional umrah dan ziarah, turut memberikan penjelasan terkait latar belakang kebijakan baru ini.

dalam wawancaranya dengan media al arabiya, bajafar menyebutkan bahwa perubahan aturan visa umrah bertujuan untuk mencegah terjadinya kepadatan jamaah di dua kota suci, makkah dan madinah.

“perubahan ini bertujuan menjaga kelancaran dan kenyamanan jamaah, agar tidak terjadi kepadatan dalam waktu bersamaan,” ujar bajafar.

ia menambahkan bahwa sistem baru ini juga akan membantu pemerintah dalam mengelola logistik, akomodasi, dan pelayanan ibadah secara lebih optimal.

dengan durasi visa yang lebih pendek, diharapkan jamaah akan lebih disiplin dalam merencanakan perjalanan dan tidak menunda keberangkatan setelah visa diterbitkan.

sejak awal juni 2025, tercatat lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan untuk jamaah dari luar negeri.

angka ini disebut sebagai rekor baru dalam lima bulan pertama musim umrah tahun ini.

lonjakan tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari umat islam di seluruh dunia untuk kembali beribadah ke tanah suci setelah berbagai pembatasan pandemi dicabut.

dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemerintah arab saudi berharap arus kedatangan jamaah umrah dapat lebih teratur dan sistem pencatatan keimigrasian menjadi lebih efisien.

selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman spiritual para jamaah selama berada di makkah dan madinah.

kementerian haji dan umrah juga mengimbau kepada seluruh agen perjalanan dan biro umrah di berbagai negara untuk segera menyesuaikan jadwal keberangkatan jamaah dengan ketentuan baru ini.

koordinasi yang baik antara pihak penyelenggara dan otoritas saudi menjadi kunci utama agar tidak terjadi pembatalan visa secara otomatis akibat keterlambatan masuk ke wilayah arab saudi.

kebijakan ini menandai komitmen pemerintah arab saudi dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pelaksanaan ibadah umrah, sekaligus menunjukkan keseriusan mereka dalam mengelola jutaan jamaah yang datang setiap tahunnya.

 

Tag
Share