Guncang Istana! Gelar Kerajaan Harry dan Meghan Terancam Dicabut, Ini Faktanya
Gelar kerajaan Prince Harry dan Meghan Markle bakal dicabut seperti yang terjadi pada Prince Andrew--The Mirror
BACAKORAN.CO - Dalam pengumuman mengejutkan, King Charles III mencabut gelar pangeran milik adiknya, Pangeran Andrew, dan memerintahkan ia meninggalkan kediamannya di Windsor.
Pengamat kerajaan kemudian menyebut bahwa pencabutan gelar kerajaan Harry dan Meghan bisa menjadi langkah selanjutnya.
Pasangan itu, Harry dan Meghan, sejak mundur dari tugas resmi kerajaan pada awal 2020 dan pindah ke Amerika telah menjadi sorotan.
Mereka memiliki gelar “Duke and Duchess of Sussex” dan masih berada di garis pewarisan takhta (Harry berada peringkat kelima).
BACA JUGA:Mengapa Makkah dan Madinah Tidak Bisa Dijajaki Dajjal? Simak Penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah
BACA JUGA:Gajah Liar Masuk Permukiman Warga di Pekanbaru, Injak Bocah 8 Tahun hingga Tewas Saat Subuh
Pencabutan gelar kerajaan Harry dan Meghan bukan sekadar isu emosi publik ada prosedur formaL pencabutan dapat dilakukan melalui ‘letters patent’, okumen hukum yang diterbitkan oleh raja atas nasihat menteri.
Namun untuk menggugurkan secara penuh gelar seperti Duke atau status pewarisan diperlukan tindakan parlemen.
Alasan Spekulasi Pencabutan Gelar
Spekulasi soal pencabutan gelar kerajaan Harry dan Meghan muncul karena beberapa faktor:
BACA JUGA:Geger, Penemuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang Jakarta Pusat Diduga Kuat Korban Demo yang Hilang!
- Reaksi publik dan media terhadap Harry dan Meghan yang telah mundur dari tugas kerajaan.
- Kasus Pangeran Andrew menjadi tajuk pembuka: ia dicabut gelarnya setelah skandal dengan Jeffrey Epstein.
- Pernyataan pengamat bahwa Raja telah menunjukkan betapa “mudah” melepas gelar kerajaan menambah tekanan terhadap Harry dan Meghan.