Aliansi Pemuda Toraja Laporkan Pandji Pragiwaksono Atas Dugaan Penghinaan Adat Toraja Lewat Materi Stand-Up
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan budaya dalam video stand-up yang viral di media sosial./Kolase Bacakoran.co--Youtube Pandji dan Indonesia Kaya
BACAKORAN.CO - Komika ternama Pandji Pragiwaksono tengah menghadapi sorotan tajam setelah Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 3 November 2025, di Jakarta Pusat, menyusul konten video stand-up comedy Pandji yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap budaya dan masyarakat Toraja.
Dalam video berjudul “Uang Vs Pendidikan” yang diunggah di kanal YouTube milik Pandji, ia membawakan materi yang dianggap menyinggung praktik adat pemakaman masyarakat Toraja.
Video tersebut kini telah viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik, khususnya dari komunitas Toraja.
Pandji dalam penampilannya menyampaikan, “Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya.”
BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Singgung Adat Toraja, PMTI Tuntut Permintaan Maaf Terbuka!
BACA JUGA:Astagfirullah, Wilayah Enrekang di Terjang Banjir Bandang, Jalur Trans Sulawesi Ke Toraja Lumpuh...
Ia melanjutkan dengan candaan yang menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan dibiarkan di ruang tamu, “Dan banyak yang ga punya duit untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu. Ini praktik umum. Jenazahnya ditaruh aja di ruang TV di ruang tamu gitu. Kalau untuk keluarganya sih biasa aja ya, tapi kalau ada yang bertamu kan bingung ya. Nonton apapun di TV berasa horor.”
Candaan tersebut disambut tawa penonton, namun menuai kecaman dari masyarakat Toraja.
Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum setelah tidak mendapat respons dari Pandji melalui media sosial.
“Hari ini kami dari Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA,” ujar Ricdwan kepada media.
Ricdwan menambahkan bahwa laporan tersebut diwakili oleh lima orang dari aliansi, namun didukung oleh banyak pemuda Toraja lainnya.
BACA JUGA:Tana Toraja Berduka, 18 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor, Ini Daftar Nama Korban