Terbongkar! KPK Sita Uang Asing dan Rupiah Lebih dari Rp1 Miliar di Riau
KPK Sita Uang Asing dan Rupiah Lebih dari Rp1 Miliar di Riau--Disway
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, tim penindakan KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau.
Operasi ini bukan hanya mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, tetapi juga menyita barang bukti berupa uang dalam jumlah besar, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun pecahan uang asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada Selasa, 4 November 2025, menjelaskan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang yang terdiri dari beberapa jenis mata uang.
BACA JUGA:Setahun Buron, Rampok Bermotor Ditangkap Tanpa Perlawanan
BACA JUGA:20 Siswa SDN Meruya Selatan Diduga Alami Keracunan Usai MBG, Ini Klarifikasi Kepala SPPG
“Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling,” ujar Budi.
Meski tidak merinci secara pasti jumlah uang yang disita, Budi menyebutkan bahwa jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, totalnya diperkirakan melebihi angka Rp1 miliar.
Operasi ini dilakukan secara tertutup dan cepat, menyasar sejumlah pejabat daerah yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Namun, hanya 9 orang yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Siapa Bilang Rugi? Prabowo Sebut Transportasi Publik Whoosh Justru Untungkan Rakyat
“Ada sejumlah 9 orang dari total 10 yang ditangkap, yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Delapan dari sembilan orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.35 WIB.