bacakoran.co - kericuhan antara pengemudi dan kelompok debt collector pecah di kawasan jalan bkr, kota bandung, selasa (4/11/2025) siang.
insiden panas itu bermula dari dugaan perampasan motor milik seorang driver ojol yang tengah bekerja mencari penumpang di aplikasi.
peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 wib, seorang pengemudi ojol tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai .
mereka memaksa mengambil motor yang digunakan korban untuk bekerja, tanpa menunjukkan surat resmi dari perusahaan pembiayaan.
“korban lagi on-bid gojek, baru selesai antar order. tiba-tiba motor langsung ditarik dan dipaksa dibawa,” kata nuke, salah satu saksi mata sekaligus pengemudi ojol yang berada di lokasi kejadian.
aksi itu langsung menyulut kemarahan rekan-rekan sesama ojol.
kabar tersebarnya video dan foto di media sosial membuat puluhan driver lain berdatangan ke lokasi dan kantor leasing yang diduga menjadi tempat para debt collector berkumpul.
massa yang geram menuntut pertanggungjawaban pihak penagih utang atas aksi kekerasan yang dilakukan di jalanan.
dilansir dari cnn indonesia, massa sempat menutup sebagian ruas jalan bkr dan meneriakkan protes terhadap tindakan penarikan paksa tersebut.
beberapa di antara mereka membawa spanduk berisi kecaman terhadap praktik debt collector yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
situasi sempat memanas hingga menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu tersendat.
mengetahui kondisi semakin tak terkendali, jajaran polrestabes bandung bergerak cepat ke lokasi.
petugas langsung berjaga di sekitar area kejadian untuk mencegah bentrokan susulan antara kelompok ojol dan debt collector.
kabag ops polrestabes bandung, akbp asep saepudin, memastikan kondisi sudah berhasil dikendalikan.
“sudah kondusif, ada salah paham,” kata asep di lokasi kejadian.
ia menambahkan, petugas melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian dan mengimbau massa untuk segera membubarkan diri.
setelah dilakukan mediasi, situasi berangsur tenang dan para pengemudi ojol akhirnya meninggalkan lokasi secara tertib.
lalu lintas di jalan bkr pun kembali normal sekitar pukul 16.30 wib.
sementara itu, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi perampasan motor dan penganiayaan terhadap pengemudi ojol.
keduanya kini diperiksa intensif di polrestabes bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
kasat reskrim polrestabes bandung, kompol anton, menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh debt collector tidak bisa ditoleransi.
“baru dua orang dari pihak mata elang yang kita amankan. mereka diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
anton juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan tanpa dasar hukum yang jelas. menurutnya, tindakan seperti itu merupakan pelanggaran pidana.
“negara kita negara hukum. masyarakat yang punya tunggakan silakan selesaikan sesuai prosedur. debt collector juga tidak boleh melakukan perampasan atau ambil paksa, karena itu pidana. kami akan tindak tegas,” tegasnya.
insiden ini kembali menyoroti praktik kasar para penagih utang yang kerap menimbulkan keresahan publik.
dalam banyak kasus, debt collector beroperasi tanpa surat resmi, bahkan menggunakan kekerasan untuk menarik kendaraan kredit macet.
pemerintah dan aparat penegak hukum pun didesak untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan serta memastikan seluruh proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai ketentuan .
kini, polisi tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kelompok debt collector tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak leasing di balik aksi kekerasan itu.
polisi memastikan situasi di kota bandung telah kembali kondusif.
para pengemudi ojol yang sebelumnya berkumpul telah membubarkan diri dengan tertib, sementara korban diminta segera melapor secara resmi agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum.