bacakoran.co

Asesmen Diterima, Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba!

Onad Resmi Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba di Panti Rehabilitasi ULTRA Jaksel Selama 3 Bulan--VOI

BACAKORAN.CO - Asesmen yang diajukan oleh musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ini diterima dan resmi akan menjalani proses rehabilitasi.

Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menuturkan bahwa Onadio layak menjalani perawatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga membenarkan keputusan rehabilitasi terhadap OL.

Berdasarkan penjelasannya, surat rekomendasi resmi dari TAT BNNP DKI sudah diterima penyidik.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Narkoba, Onad Minta Direhabilitasi! Polisi Bilang Begini!

BACA JUGA:Diciduk Kasus Narkoba, Onad Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Polda: Punya Hak!

"Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI JAKARTA yang dilaksanakan kemarin Tanggal 3 November 2025 OL direhabilitasi," kata kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Tribunnews, Rabu (5/11/2025).

Setelah ini, Onadio Leonardo akan langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi ULTRA di Lebak Bulus, Jaksel selama 3 bulan.

Sebelumnya terciduk kasus narkoba, kini Onadio Leonardo ajukan surat permohonan rehabilitasi setelah ditangkap terkait narkoba.

Surat ini telah diajukan ke pihak penyidik kepolisian untuk di setujui.

"Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (3/11/2025).

Budi mengatakan pengajuan ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, tapi perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

BACA JUGA:Terciduk Kasus Narkoba, Onad Muncul Akui Menyesal dan Minta Maaf: Mohon Doanya!

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan Onad Terungkap: Positif Narkoba Meski Kondisi Fisik Sehat

Asesmen Diterima, Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - asesmen yang diajukan oleh musisi leonardo arya atau onadio leonardo ini diterima dan resmi akan menjalani proses rehabilitasi.

hasil asesmen tim asesmen terpadu (tat) badan narkotika nasional provinsi (bnnp) dki jakarta menuturkan bahwa onadio layak menjalani perawatan.

kabid humas polda metro jaya kombes pol budi hermanto juga membenarkan keputusan rehabilitasi terhadap ol.

berdasarkan penjelasannya, surat rekomendasi resmi dari tat bnnp dki sudah diterima penyidik.

"sesuai hasil asesmen tat bnnp dki jakarta yang dilaksanakan kemarin tanggal 3 november 2025 ol direhabilitasi," kata kepada wartawan, dilansir bacakoran.co dari , rabu (5/11/2025).

setelah ini, onadio leonardo akan langsung dirujuk ke panti rehabilitasi ultra di lebak bulus, jaksel selama 3 bulan.

sebelumnya terciduk kasus narkoba, kini onadio leonardo ajukan surat permohonan rehabilitasi setelah ditangkap terkait narkoba.

surat ini telah diajukan ke pihak penyidik kepolisian untuk di setujui.

"iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (onad)," kata kabid humas polda metro jaya kombes budi hermanto, dikutip bacakoran.co dari , senin (3/11/2025).

budi mengatakan pengajuan ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, tapi perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

"sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," bebernya.

sebelumnya setelah terciduk oleh pihak kepolisian dalam kasus narkoba, leonardo arya atau yang dikenal onad muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik.

dalam kesempatan tersebut, minggu (2/11/2025), onad sampaikan permintaan maaf dan rasa penyesalan mendalam atas perbuatannya.

“mohon doanya, saya menyesal.” ungkapnya singkat, dikutip bacakoran.co dari , minggu (2/10/2025).

ucapan ini dilontarkan onad saat ia digiring petugas menuju ruang kedokteran dan kesehatan (dokkes) polres metro jakarta barat, minggu sore.

terlihat, onad dengan didampingi petugas, menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar 10 menit sebelum kembali dibawa ke gedung utama polres metro jakarta barat untuk pemeriksaan lanjutan. 

sampai saat ini, polisi masih mendalami motif onad menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.

walau sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui tes urine, status tersangka onad masih belum ditetapkan.

kini ia baru berstatus sementara sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"masih dalam pendalaman, penyelidikan. untuk penetapannya (status onad), kalau menurut keterangan awal yang saya dapat. jadi si ol ini adalah korban dari pada narkotika," kata kasi humas polres metro jakarta barat akp wisnu wirawan.

Tag
Share