Ini Alasan Mantan Suami Clara Shinta Gugat Harta Gono-Gini Rp13 Miliar
Mantan suami Clara Shinta menggugat pembagian harta gono-gini senilai Rp13 miliar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.--Ist
BACAKORAN.CO - Denny Goestaf mantan suami dari selebgram Clara Shinta resmi mengajukan gugatan pembagian harta bersama atau harta gono-gini senilai sekitar Rp13 miliar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 6 November 2025.
“Saya mewakili klien kami, Denny Goestaf, telah melakukan pendaftaran gugatan pembagian harta bersama, terkait harta yang diperoleh sebelum pada pernikahan dari klien kami," Ungkap Kuasa hukum Denny, Arbianto.
Dalam gugatan tersebut, objek yang disengketakan meliputi rumah, mobil, tabungan, deposito semua diklaim sebagai bagian dari harta bersama nilai Rp13 miliar.
Alasan Di Balik Gugatan Harta Gono-Gini
Denny menyebut bahwa awalnya ia rela menyerahkan seluruh aset kepada Clara demi kepentingan anak mereka pasca perceraian pada 2022.
BACA JUGA:Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor di Cakung, Pelaku Ditangkap di Bakauheni
BACA JUGA:Ngeri, Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakut Bawa 7 Bahan Peledak!
“Awalnya saya ikhlaskan, tapi setelah saya lihat hubungan dengan anak juga sudah tidak bagus, saya rasa lebih baik saya amankan dulu karena dia juga sudah punya pasangan baru," tambahnya.
Ia merasa bahwa Clara lebih mementingkan dirinya sendiri dibanding anak mereka, sehingga ia menilai perlu untuk mengajukan gugatan harta gono-gini agar aset yang dipercayakan tidak disalahgunakan.
Dengan demikian, gugatan ini bukan hanya soal materi, tetapi juga soal tanggung-jawab dan kepentingan anak dalam pembagian harta bersama.
Denny menyebut bahwa pengajuan gugatan terjadi tiga tahun setelah perceraian, karena adanya perubahan kondisi hubungan anak dengan mantan ibu sambungnya.
Hubungan antara Clara dan anak mereka dianggap kurang akrab oleh Denny, yang menjadi alasan moral di balik gugatan harta gono-gini.