Baru Lulus P3K, Seorang Istri di Musi Rawas Tinggalkan Suami ? Minta Agar Bupati Tak Melantik
Seorang istri berinisial RH yang baru lulus P3K diduga tinggalkan suami. (foto; ist)--
BACAKORAN.CO -- Masih belum hilang dalam ingatan dan jejak digital pemberitaan tentang seorang suami di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istri usai diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ternyata kasus yang hampir serupa, baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Seorang perempuan berinisial RH yang informasinya baru lulus menjadi P3K Paruh Waktu sebagai staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas, diduga meninggalkan suaminya, Ahmad Nasution (36).
Informasinya Ris sudah 3 bulan pergi dari rumah meninggalkan suaminya. "Sempat sempat pulang tapi kemudian pergi lagi,"jelas Ahmad Nasution seperti dikutip dari beritasilampari.com, Senin 10 November 2025.
Ditanya penyebab kepergian istrinya, Ahmad Nasution mengaku dirinya juga tidak tahu. Sebab menurutnya sejak menikah dengan istrinya 2015 lalu, rumah tangganya baik-baik saja. "Namun setelah dia lulus menjadi P3K, sikapnya berubah dan menyatakan mau berpisah dari saya,"katanya.
“Saya juga bingung kenapa istri saya berubah seperti itu. Padahal, tidak ada keributan ataupun cek-cok,”imbuhnya.
Ahmad Nasution, menyesalkan sikap istrinya itu, sebab menurutnya sebelum istrinya diangkat menjadi P3K Paruh Waktu, dirinya pontang panting banting tulang untuk menafkahi anak dan istrinya itu.
“Dulu waktu TKS murni hingga honorer, saya kerja keras untuk istri dan anak saya. Tapi, ketika ia diangkat P3K Paruh Waktu dengan mudahnya meninggalkan saya,”sesalnya.
Dijelaskan Ahmad Nasution, dirinya sudah berusaha agar bahtera rumahtangganya itu tidak karam, diantaranya merlalui Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tua yakni Kepala Desa (Kades) hingga Camat Langsung. Bahkan, para orang tua di Desa juga dilibatkan agar istrinya tidak meninggalkannya.
“Berbagai upaya sudah saya lakukan. Karena kasian dengan 2 anak saya kalau memang harus berpisah. Apalagi, rumah tangga saya sudah berjalan 10 tahun,”jelasnya.
Karena itulah Ahmad Nasution berharap kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud memberikan sanksi tegas untuk tidak melantik istrinya sebagai P3K Paruh Waktu.
“Pada dasarnya saya sangat sedih atas kejadian yang menimpa saya ini. Karena saya pikir kejadian seperti ini hanya ada di Aceh yang dialami Safitri saja. Namun, kasus serupa ternyata juga dialami saya,”ungkapnya dengan kesal.