bacakoran.co

Begal yang Tikam Korbannya di Jalan Puyang Gunung Ibul Ternyata Seorang Penjahit Pakaian

Tim Opsnal Tekab Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap pelaku bega sadis. (foto : dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Tim Opsnal Tekab Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa dinihari, 11 November 2025 sekira  pukul 03.30 WIB, menangkap seorang terduga pelaku begal sepeda motor.

Pelaku yang diduga begal tersebut diketahui bernama Densyah (49) warga Perumahan  Griya Prabu Indah Prima, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pria yang kemudian diketahui berprofesi sebagai penjahit pakaian di Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Prabumulih itu, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku begal motor sekaligus penikaman terhadap korbannya yaitu Kasim (66), seorang petani asal Dusun II Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku Densyah disergap polisi yang tengah melakukan Operasi Sikat II Musi 2025 di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Sedang Jalani Proses Hukum, Pria di OKU Timur Terungkap Pernah Terlibat Aksi Begal

BACA JUGA:Berusaha Kabur Begal Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Uang Jual Motor Untuk Beli Narkoba

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, kepada wartawan menjelaskan  pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 fokus pada pemberantasan tindak pidana pencurian dan kejahatan.

Dalam operasi itu, polisi kemudian mendalami laporan peristiwa pembegalan sepeda motor yang terjadi  pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Puyang Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 

Ketika itu korbannya, Kasim mengalami luka tusuk di bagian punggung dan tangan kiri serta kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna biru dengan nomor polisi BG 2782 DAV.

Dalam laporannya korban Kasim yang berprofesi sebagai tukang ojek menjelaskan bahwa sebelum peristiwa pembegalan, ia dihubungi pelaku yang minta di jemput di Pasar PTM lantai 2, dan minta diantarkan ke suatu tempat untuk mengantar pesanan jahitan.

BACA JUGA:Mahfud MD Blak-blakan Soal Keaslian Ijazah Jokowi: Proses Hukum Jangan Dibalik!

BACA JUGA:Drama China Returning Pearl: Episode 15 Menit yang Bikin Ketagihan Tiap Hari!

Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor. Pelaku meminta korban melintas di kawasan Islamic Center Prabumulih yang diketahui cukup sepi. Diperjalanan tepatnya di Jalan Puyang Gunung Ibul, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. 

Tiba-tiba kemudian pelaku menusuk korban dari belakang hingga mengenai punggung dan tangan kiri korban.  Akibat serangan dengan senjata tajam itu, korban terluka dan melepaskan sepeda motor miliknya.

Sepeda motor itu kemudian dibawa kabur pelaku. Korban sendiri ketika itu nyawanya selamat setelah dibantu warga sekitar.

Berbekal keterangan korban dan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal Tekab Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi disekitar PTM Prabumulih.

Begal yang Tikam Korbannya di Jalan Puyang Gunung Ibul Ternyata Seorang Penjahit Pakaian

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co --kota prabumulih, sumatera selatan, selasa dinihari, 11 november 2025 sekira  pukul 03.30 wib, menangkap seorang terduga pelaku sepeda motor.

pelaku yang diduga begal tersebut diketahui bernama densyah (49) warga perumahan  griya prabu indah prima, kelurahan karang jaya, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.

pria yang kemudian diketahui berprofesi sebagai di kota prabumulih itu, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku begal motor sekaligus penikaman terhadap korbannya yaitu kasim (66), seorang petani asal dusun ii kecamatan lembak, kabupaten muara enim.

pelaku densyah disergap polisi yang tengah melakukan operasi sikat ii musi 2025 di desa penanggiran, kecamatan gunung megang, kabupaten muara enim.

kasat reskrim polres prabumulih, akp h tiyan talingga, kepada wartawan menjelaskan  pelaksanaan operasi sikat ii musi 2025 fokus pada pemberantasan tindak pidana pencurian dan kejahatan.

dalam operasi itu, polisi kemudian mendalami laporan peristiwa pembegalan sepeda motor yang terjadi  pada kamis, 6 februari 2025 sekitar pukul 17.30 wib di jalan puyang gunung ibul, kelurahan gunung ibul, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih. 

ketika itu korbannya, kasim mengalami luka tusuk di bagian punggung dan tangan kiri serta kehilangan satu unit sepeda motor honda warna biru dengan nomor polisi bg 2782 dav.

dalam laporannya korban kasim yang berprofesi sebagai tukang ojek menjelaskan bahwa sebelum peristiwa pembegalan, ia dihubungi pelaku yang minta di jemput di pasar ptm lantai 2, dan minta diantarkan ke suatu tempat untuk mengantar pesanan jahitan.

keduanya kemudian berboncengan sepeda motor. pelaku meminta korban melintas di kawasan islamic center prabumulih yang diketahui cukup sepi. diperjalanan tepatnya di jalan puyang gunung ibul, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. 

tiba-tiba kemudian pelaku menusuk korban dari belakang hingga mengenai punggung dan tangan kiri korban.  akibat serangan dengan senjata tajam itu, korban terluka dan melepaskan sepeda motor miliknya.

sepeda motor itu kemudian dibawa kabur pelaku. korban sendiri ketika itu nyawanya selamat setelah dibantu warga sekitar.

berbekal keterangan korban dan ciri-ciri pelaku, tim opsnal tekab polsek prabumulih timur melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi disekitar ptm prabumulih.

polisi kemudian mencurigai seorang penjahit yang sejak kejadian menghilang. nah baru-baru ini polisi mendapat informasi jika terduga pelaku densyah sedang berada di rumah keluarganya di desa penanggiran, kecamatan gunung megang, kabupaten muara enim.

tim gabungan yang dipimpin oleh kasat reskrim polres prabumulih, akp tiyan talingga bersama iptu darlansyah serta dibantu tim trabas opsnal polsek gunung megang muara enim di bawah pimpinan ipda roberten nurasidi berhasil menyergap pelaku.

"tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. tersangka kemudian dibawa ke mapolres prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas kasat reskrim.

lebih lanjut, tiyan mengapresiasi kerja keras tim di lapangan. “kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya dalam rangkaian operasi sikat ii musi 2025. penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat prabumulih dan sekitarnya,”katanya.

atas perbuatannya, pelaku densyah kini dijerat pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. 

Tag
Share