bacakoran.co

Geger! 6.000 Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Kalimantan Timur, Pemerintah Turun Tangan

6.000 ton batu bara ilegal ditemukan di kalimantan timur, pemerintah turun tangan--

BACAKORAN.CO - Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan publik setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal dengan jumlah fantastis.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6.000 ton batu bara ilegal berhasil ditemukan di wilayah tersebut.

Temuan ini menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) masih menjadi masalah serius di sektor energi Indonesia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut terdeteksi dalam skala besar dan berpotensi merugikan negara.

BACA JUGA:Transmart Buahbatu Bandung Disegel Massa, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ponpes

BACA JUGA:Viral! Penumpang KA Sancaka Celaka Gegara Lemparan Batu dari Jendela Kereta, Begini Tanggapan PT KAI

“Jumlahnya cukup besar. Terakhir kami temukan di Kalimantan Timur, sekitar 6.000 ton batu bara tanpa izin,” kata Jeffri di Gedung DPR, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Ditjen Gakkum sudah menurunkan tim khusus ke lapangan.

Tim ini bekerja sama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan pendampingan, pengawasan, sekaligus memastikan lokasi tambang ilegal segera ditertibkan.

BACA JUGA:Tragedi Mencekam di Pakistan: Bom Bunuh Diri di Gedung Pengadilan Islamabad Tewaskan 12 Orang dan Puluhan Luka

BACA JUGA:Tak Gentar, Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Samakan Dirinya dengan Pangeran Diponegoro!

“Kami sudah kirim tim untuk mendampingi Satgas PKH melihat langsung di lapangan. Fokus kami bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan agar aktivitas ilegal tidak terus berulang,” jelas Jeffri.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional yang selama ini kerap bocor akibat praktik ilegal.

Geger! 6.000 Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Kalimantan Timur, Pemerintah Turun Tangan

Melly

Melly


bacakoran.co - kalimantan timur (kaltim) kembali jadi sorotan publik setelah direktorat jenderal penegakan hukum (ditjen gakkum) kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal dengan jumlah fantastis.

tak tanggung-tanggung, sebanyak 6.000 ton batu bara ilegal berhasil ditemukan di wilayah tersebut.

temuan ini menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin atau peti (pertambangan tanpa izin) masih menjadi masalah serius di sektor energi indonesia.

direktur jenderal penegakan hukum (dirjen gakkum) kementerian esdm, rilke jeffri huwae, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut terdeteksi dalam skala besar dan berpotensi merugikan negara.

“jumlahnya cukup besar. terakhir kami temukan di kalimantan timur, sekitar 6.000 ton batu bara tanpa izin,” kata jeffri di gedung dpr, selasa (11/11/2025).

ia menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.

untuk menindaklanjuti kasus tersebut, ditjen gakkum sudah menurunkan tim khusus ke lapangan.

tim ini bekerja sama dengan satuan tugas penertiban kawasan hutan (satgas pkh) untuk melakukan pendampingan, pengawasan, sekaligus memastikan lokasi tambang ilegal segera ditertibkan.

“kami sudah kirim tim untuk mendampingi satgas pkh melihat langsung di lapangan. fokus kami bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan agar aktivitas ilegal tidak terus berulang,” jelas jeffri.

langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional yang selama ini kerap bocor akibat praktik ilegal.

jeffri menjelaskan bahwa salah satu strategi utama ditjen gakkum dalam mengatasi maraknya peti adalah dengan mengoptimalkan penegakan hukum.

menurutnya, pendekatan preventif menjadi langkah penting untuk melindungi cadangan sumber daya alam milik negara.

“yang utama itu penyelamatan cadangan negara. karena kalau dibiarkan, tambang ilegal ini bisa merugikan negara dari sisi ekonomi, lingkungan, bahkan keselamatan pekerja,” ujarnya.

selain itu, gakkum juga tengah memetakan potensi aktivitas ilegal di sektor tambang lainnya seperti nikel dan mineral logam.

proses pengumpulan data, penyusunan strategi, hingga penganggaran ditargetkan akan rampung pada september 2025, sehingga upaya penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh

tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga membawa dampak besar terhadap lingkungan.

penambangan tanpa izin sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan, menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, hingga longsor.

di sisi lain, masyarakat sekitar pun ikut terdampak karena hilangnya sumber penghidupan dan rusaknya ekosistem.

“jika tata kelola terus diperbaiki dan penegakan hukum diperkuat, kami yakin praktik tambang ilegal bisa ditekan secara signifikan,” tambah jeffri.

pemerintah melalui kementerian esdm menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang batu bara ilegal hingga ke akar-akarnya.

koordinasi lintas kementerian dan aparat hukum akan terus diperkuat agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku tambang ilegal untuk beroperasi.

dengan langkah tegas ini, diharapkan ke depan, pengelolaan sumber daya alam indonesia bisa lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

Tag
Share