bacakoran.co

Sempat Kabur ke Jambi, Pria Penyebab Bercak Darah di Celana Dalam Siswi Kelas 2 SD Tertangkap

LK, Tersangka dugaan asusila terhadap bocah kelas 2 Sekolah Dasar di Musi Rawas. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Setelah menerima laporan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 10 November 2025  yang menyatakan jika putrinya, sebut saja namanya Bunga, yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban perbuatan asusila, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Musi Rawas langsung bergerak cepat.

Rabu, 12 November 2025 sekira pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan perbuatan asusila itu yang merupakan tetangga korban.

Pelaku berinisial KA itu sempat kabur ke Provinsi Jambi. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan  setelah diserahkan pihak keluarganya.

Diwartakan sebelumnya, dalam laporannya kepada polisi, , ibu yang namanya di rahasiakan itu mengatakan jika anak perempuanya sebut saja namanya Bunga, yang masih duduk di bangku kelas 2 SD diduga telah menjadi korban asusila atau pencabulan.

BACA JUGA:Ada Darah di Celana Dalam Siswi Kelas 2 SD, Keluarga Lapor Polisi Dugaan Pencabulan

BACA JUGA:Viral! Video Asusila Sepasang Pemotor di Sekitar Rumah Dinas Bupati Sragen: Polisi Turun Tangan

Pelaku perbuatan tidak senonoh itu  menurut sang ibu, adalah seorang pria berinisial KA, yang merupakan tetangga tempat tinggalnya.

Tudingan ibu tersebut bermula ketika pada  Jumat, 7 November 2025, ia mendapat cerita dari salah seorang teman anaknya.

Diceritakan kepada Polisi, pada Jumat 7 November 2025  sekira pukul 19.30 WIB, ketika Bunga hendak buang air kecil di belakang rumah neneknya, salah seorang teman perempuan Bunga melihat di celana dalam Bunga terdapat bercak darah.

Lalu teman Bunga menanyakan mengapa ada darah di celana dalamnya.  Kepada temannya Bunga menjelaskan bahwa di celana dalamnya setiap hari selalu ada darah.

BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi KPU Prabumulih Diserahkan ke Pengadilan, 2 Komisioner KPU Lainnya Tak Terlibat?

BACA JUGA:WOW! Drama China Istriku Tiga Takdirku Gila Ada Season 2, Cek Disini Linknya...

Selanjutnya cerita soal darah di celana dalam itu disampaikan teman Bunga kepada ibu Bunga. Kaget terjadi sesuatu terhadap putrinya, setelah  mendengar cerita tersebut, Ibu Bunga langsung memeriksa celana dalam dan alat kelamin anaknya. Ternyata cerita itu benar adanya.

Khawatir terjadi sesuatu, lalu Ibu bunga membawa anaknya ke rumah pamannya untuk diurut. Setelah diurut, Bibi Bunga yang penasaran kemudian ikut memeriksa kemaluan Bunga menggunakan senter.  Ternyata ketika itu di kemaluan Bunga ada bercak darah.

Bunga kemudian didesak oleh keluarganya untuk menceritakan kejadian apa yang dialaminya sehingga kemaluannya mengeluarkan bercak darah. Ketika itulah, Bunga menceritakan kelakuan tetannggannya berisinial KA.

Senin, 10 November 2025, keluarga Bunga melapor ke polisi. Laporannya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/264/XI/2025/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN.

BACA JUGA:Longsor Cibeunying Cilacap: Pencarian 21 Warga Hilang, Tim SAR Kerahkan 5 Sektor Pencarian

BACA JUGA:Ini Dia Tampang 5 Pelaku Pungli di Jembatan Desa Darmo Muara Enim, Koordinasi Menggunakan HT

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit PPA, Ipda Gita Loris mengatakan, dihadapan petugas KA mengakui telah meakukan perbuatan asusila terhadap korban

KA mengaku "menikmati" tubuh bocah itu setelan mengiming-imingi akan meminjamkan hanphone miliknya kepada korban.

Sempat Kabur ke Jambi, Pria Penyebab Bercak Darah di Celana Dalam Siswi Kelas 2 SD Tertangkap

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- setelah menerima laporan seorang ibu rumah tangga di kecamatan bts ulu, kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pada 10 november 2025  yang menyatakan jika putrinya, sebut saja namanya bunga, yang masih duduk di diduga menjadi korban perbuatan  unit perlindungan perempuan dan anak (uppa) satuan reskrim polres musi rawas langsung bergerak cepat.

rabu, 12 november 2025 sekira pukul 21.30 wib, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan perbuatan asusila itu yang merupakan tetangga korban.

pelaku berinisial ka itu sempat kabur ke provinsi jambi. namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan  setelah

diwartakan sebelumnya, dalam laporannya kepada polisi, , ibu yang namanya di rahasiakan itu mengatakan jika anak perempuanya sebut saja namanya bunga, yang masih duduk di bangku kelas 2 sd diduga telah menjadi korban asusila atau pencabulan.



pelaku perbuatan tidak senonoh itu  menurut sang ibu, adalah seorang pria berinisial ka, yang merupakan tetangga tempat tinggalnya.

tudingan ibu tersebut bermula ketika pada  jumat, 7 november 2025, ia mendapat cerita dari salah seorang teman anaknya.

diceritakan kepada polisi, pada jumat 7 november 2025  sekira pukul 19.30 wib, ketika bunga hendak buang air kecil di belakang rumah neneknya, salah seorang teman perempuan bunga melihat di celana dalam bunga terdapat bercak darah.

lalu teman bunga menanyakan mengapa ada darah di celana dalamnya.  kepada temannya bunga menjelaskan bahwa di celana dalamnya setiap hari selalu ada darah.



selanjutnya cerita soal darah di celana dalam itu disampaikan teman bunga kepada ibu bunga. kaget terjadi sesuatu terhadap putrinya, setelah  mendengar cerita tersebut, ibu bunga langsung memeriksa celana dalam dan alat kelamin anaknya. ternyata cerita itu benar adanya.

khawatir terjadi sesuatu, lalu ibu bunga membawa anaknya ke rumah pamannya untuk diurut. setelah diurut, bibi bunga yang penasaran kemudian ikut memeriksa kemaluan bunga menggunakan senter.  ternyata ketika itu di kemaluan bunga ada bercak darah.

bunga kemudian didesak oleh keluarganya untuk menceritakan kejadian apa yang dialaminya sehingga kemaluannya mengeluarkan bercak darah. ketika itulah, bunga menceritakan kelakuan tetannggannya berisinial ka.

senin, 10 november 2025, keluarga bunga melapor ke polisi. laporannya tercatat dalam laporan polisi nomor lp/b/264/xi/2025/spkt/polres musi rawas/polda sumatera selatan.



kapolres musi rawas akbp agung adhitia prananta melalui kasat reskrim akp redho agus suhendra didampingi kanit ppa, ipda gita loris mengatakan, dihadapan petugas ka mengakui telah meakukan perbuatan asusila terhadap korban

ka mengaku "menikmati" tubuh bocah itu setelan mengiming-imingi akan meminjamkan hanphone miliknya kepada korban.

Tag
Share