Update Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Memanas, Ini Fakta Terbarunya
Update kasus video syur Lisa Mariana 4 menit 28 detik dengan pria bertato.--
BACAKORAN.CO - Kasus video syur Lisa Mariana 4 menit 28 detik memasuki babak baru setelah selebgram Lisa Mariana kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Selasa, 18 November 2025.
Dikutip dari Inews.id pada selasa (18/11), kedatangan Lisa kali ini dikonfirmasi sebagai pemeriksaan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam kasus video syur Lisa Mariana yang sedang ramai diperbincangkan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyampaikan adanya kesalahpahaman terkait status hukum kliennya.
“Jadi, mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Mungkin saat itu spontan. Karena apa yang disampaikan humas berbeda dengan keterangan Lisa saat BAP,” ujarnya.
BACA JUGA:Heboh! Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Bongkar Dugaan Korupsi Tax Amnesty 2016–2020
Pernyataan itu kembali menguatkan bahwa status Lisa masih saksi dalam video syur Lisa Mariana 4 menit 28 detik yang tengah diproses.
John juga menjelaskan bahwa apabila Lisa benar telah ditetapkan sebagai tersangka, surat resmi wajib dikirimkan.
Namun hingga kini panggilan yang dikirim Ditreskrimsus Polda Jabar ditujukan untuk pemeriksaan saksi.
Tim hukum pun mengirimkan surat keberatan kepada Bidpropam sebagai respons atas pernyataan sebelumnya dari Kabid Humas.
Dalam perkembangan yang dikutip dari media, seluruh ponsel Lisa Mariana telah disita sebagai barang bukti.
“Semua ponsel klien kami pun sudah disita. Belum ada tersangka. Terlihat terburu-buru, karena gelar perkara belum dilakukan, SPDP juga belum keluar,” tambahnya.
Pemeriksaan hari ini juga mencakup sesi konfrontasi antara Lisa dan seorang pria bertato berinisial P.
Pria tersebut sebelumnya mengakui dirinya sebagai pemeran laki-laki dalam tiga video yang beredar di platform berbayar.