bacakoran.co

Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Pelaku Curanmor Diringkus

Belum sempat jual motor curian, 2 pelaku curanmor diringkus Team Opsnal Tekab Prabu. (foto: dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Belum sempat menjual sepeda motor hasil curian, 2 pencuri motor yang meresahkan warga Kota Prabumulih Sumatera Selatan berhasil diringkus Team Opsnal Tekab Prabu Satreskrim Polres Prabumulih.

Tersangkanya Heru Prasetyo (39) dan Harda Oktaviansyah (37) warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Keduanya berhasil ditangkap dalam operasi penyergapan di dua lokasi berbeda yang dilakukan sejak Selasa dinihari 2 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga kepada wartawan menjelaskan, kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi pada Jumat, 28 November 2025, sekira pukul 15.00 WIB di area parkir Kantor Cimory di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Surabaya Heboh! Curanmor Bermodus Salat Jumat Terekam CCTV Masjid

BACA JUGA:Geger Palembang! Pelaku Curanmor Tembak Wanita Saat Aksi Kepergok

Korbannya Elsa Yundari (34)  warga Dusun I, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Dalam keterangannya kepada polisi korban menjelaskan bahwa sore itu dia sengaja datang ke Kantor Cimory untuk menyetorkan uang hasil penjualan.

Setibanya di kantor perusahaan tempat ia bekerja, korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir dalam kondisi terkunci.

Kemudian setelah selesai melakukan penyetoran dan hendak pulang, korban kaget karena sepeda motor Honda Revo BG 3500 DAC warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di area parkir.

Korban kemudian berusaha menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada beberapa rekannya yang ada di lokasi kejadian, namun tidak satupun yang mengetahuinya. Akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Waspada! Kabel Menjuntai di Pinang Pondok Labu Cilandak Lukai Pemotor Pagi Ini

BACA JUGA:Legit! Ini 4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bikin Cuan Setiap Hari

Tanpa menunggu waktu lama, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga memimpin proses penyelidikan bersama Kanit Pidum Iptu Darlansyah SH dan Team Opsnal Tekab Prabu.

Polisi mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian. Akhinya polisi mendapat informasi tentang dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Pelaku Curanmor Diringkus

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- belum sempat menjual hasil curian, yang meresahkan warga kota prabumulih sumatera selatan berhasil diringkus satreskrim polres prabumulih.

tersangkanya heru prasetyo (39) dan harda oktaviansyah (37) warga kelurahan muara dua kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.

keduanya berhasil ditangkap dalam operasi penyergapan di dua lokasi berbeda yang dilakukan sejak selasa dinihari 2 desember 2025.

kasat reskrim polres prabumulih, akp h tiyan talingga kepada wartawan menjelaskan, kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi pada jumat, 28 november 2025, sekira pukul 15.00 wib di area parkir kantor cimory di jalan tangkuban perahu kelurahan muara dua kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.

korbannya elsa yundari (34)  warga dusun i, kecamatan rambang, kabupaten muara enim. dalam keterangannya kepada polisi korban menjelaskan bahwa sore itu dia sengaja datang ke kantor cimory untuk menyetorkan uang hasil penjualan.

setibanya di kantor perusahaan tempat ia bekerja, korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir dalam kondisi terkunci.

kemudian setelah selesai melakukan penyetoran dan hendak pulang, korban kaget karena sepeda motor honda revo bg 3500 dac warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di area parkir.

korban kemudian berusaha menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada beberapa rekannya yang ada di lokasi kejadian, namun tidak satupun yang mengetahuinya. akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polres prabumulih.

tanpa menunggu waktu lama, kasat reskrim polres prabumulih akp tiyan talingga memimpin proses penyelidikan bersama kanit pidum iptu darlansyah sh dan team opsnal tekab prabu.

polisi mendatangi tkp dan mencari keterangan saksi serta rekaman cctv di sekitar lokasi pencurian. akhinya polisi mendapat informasi tentang dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku," jelas akp h tiyan talingga.

selasa dinihari, 2 desember 2025 sekira pukul 01.00 wib, seorang terduga pelaku yang kemudian diketahui bernama harda oktaviansyah berhasil disergap ketika berada di sebuah kontrakan di jalan hibrida, kelurahan prabujaya, kecamatan prabumulih timur.

dalam pengembangan kasusnya, polisi mengamankan heru prasetyo ketika berada di jalan jenderal sudirman, kelurahan cambai, kecamatan cambai.

selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda revo bg 3500 dac warna hitam yang ternyata belum sempat dijual pelaku. "barang bukti tersebut menjadi alat penting untuk memperkuat proses hukum terhadap kedua tersangka," tegasnya.

atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 kuhp kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tag
Share