bacakoran.co

Tekait 'Jatah Preman' Gubernur Riau, KPK Panggil Ajudan Abdul Wahid, Pemeriksaan Dilakukan Disini!

KPK Melakukan Pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Siap dan Gratifikasi dan Jatah Preman--CNN Indonesia

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang bernama Dahri Iskandar dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

"Hari ini Rabu (3/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun 2025, DI ADC Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (03/12/2025).

Budi ungkap bahwa pihaknya juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi.

Mereka antara lain Kabag Protokol Setda Pemprov Riau Raja Faisal Febnaldi, Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Rio Andriadi Putra dan pihak swasta Angga Wahyu Pratama.

BACA JUGA:Pramusaji Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Rusak Segel Rumah Dinas, KPK Akan Usut!

BACA JUGA:Seteleh OTT Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Apa yang Ditemukan?

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," kata Budi.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapatkan informasi mengenai adanya tindakan peminjaman uang yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum.

Pasalnya uang yang dilanjang ini untuk memenuhi 'Jatah Preman' yang diminta oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Tidak hanya meminjam uang, Kepala UPT ini juga sampai gadaikan sertifikat untuk memenuhi aksi pemalakan tersebut.

“Jadi informasi yang kami terima dari para kepala UPT bahwa mereka uang itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Jum'at (7/11/2025).

BACA JUGA:SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Gubernur Riau Gantikan Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka KPK

BACA JUGA:Keterlaluan, KPK Ungkap Gubernur Riau Ancam Pecat Kepala UPT Jika Tak Berikan 'Jatah Preman', Segini Nilainya!

Aksi ini bahkan dilakukan saat APBD sedang diterapkan defisit sampai Rp3,5 triliun.

Tekait 'Jatah Preman' Gubernur Riau, KPK Panggil Ajudan Abdul Wahid, Pemeriksaan Dilakukan Disini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) memanggil ajudan gubernur riau, abdul wahid yang bernama dahri iskandar dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

"hari ini rabu (3/12), kpk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tpk terkait pemerasan di lingkungan pemprov riau tahun 2025, di adc gubernur riau," kata juru bicara kpk budi prasetyo kepada wartawan, dilansir bacakoran.co dari , rabu (03/12/2025).

budi ungkap bahwa pihaknya juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi.

mereka antara lain kabag protokol setda pemprov riau raja faisal febnaldi, kepala upt wilayah vi dinas puprpkpp provinsi riau rio andriadi putra dan pihak swasta angga wahyu pratama.

"pemeriksaan dilakukan di bpkp provinsi riau," kata budi.

sebelumnya komisi pemberantasan korupsi (kpk) dapatkan informasi mengenai adanya tindakan peminjaman uang yang dilakukan oleh kepala unit pelaksana teknis (upt) dinas pekerjaan umum.

pasalnya uang yang dilanjang ini untuk memenuhi 'jatah preman' yang diminta oleh gubernur riau, abdul wahid.

tidak hanya meminjam uang, kepala upt ini juga sampai gadaikan sertifikat untuk memenuhi aksi pemalakan tersebut.

“jadi informasi yang kami terima dari para kepala upt bahwa mereka uang itu pinjam. ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain,” kata plt deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, dalam konferensi pers di gedung kpk, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , jum'at (7/11/2025).

aksi ini bahkan dilakukan saat apbd sedang diterapkan defisit sampai rp3,5 triliun.

"bayangkan. artinya bahwa apbd-nya itu kan defisit. terkait dengan belanjanya ini kan, anggaran pendapatan dan belanja daerah nih, nah pasti ini berpengaruh defisit itu terhadap belanjanya. belanja daerahnya,” tutur asep.

"seharusnya dengan tidak adanya uang, orang kan ini lagi susah nih, enggak ada uang, jangan dong minta, gitu. jangan membebani pegawainya. jangan membebani bawahannya,” kata asep.

apabila dalam kondisi abpd normal, asep menilai prakti itu biasanya dilakukan dengan cara memotong anggaran proyek yang sedang berjalan.

“ini kan karena anggarannya defisit, proyeknya itu kan belum ada, seperti itu. tadi kan lebih difokuskan ke belanja pegawainya kan gitu seperti itu,” katanya.

sebelumnya komisi pemberantasan korupsi (kpk) membeberkan bahwa gubernur riau abdul wahid yang diwakili kepala dinas pupr-pkpp muhammad arief setiawan ancam akan mencopot para kepala upt, dinas pupr pkpp, jika tidak memberikan “jatah preman” atau fee sebesar 5 persen atau setara rp 7 miliar.

kpk mengungkapkan, fee ini diberikan atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada upt jalan dan jembatan wilayah i-vi dinas pupr pkpp.

"saudara mas (m arief setiawan) yang merepresentasikan aw (abdul wahid), meminta fee sebesar 5 persen (rp 7 miliar). bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” kata wakil ketua kpk johanis tanak, di gedung merah putih, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , rabu (5/11/2025).

“di kalangan dinas pupr pkpp riau, permintaan ini dikenal dengan istilah “jatah preman”,” sambung dia.

johanis sebut pertemuan untuk menyepakati besaran fee untuk abdul wahid kemudian dilaporkan oleh sekretaris dinas pupr pkpp ferry yunanda kepada muhammad arief setiawan dengan kode “7 batang”.

selanjutnya, kpk juga menemukan tiga kali adanya setoran jatah fee untuk abdul wahid yang terjadi pertama kali pada juni 2025.

johanis mengatakan, pada pertemuan ketiga pada senin (3/11/2025), kpk melakukan operasi tangkap tangan (ott) dengan menangkap ferry yunanda, m arief setiawan berserta 5 kepala upt.

“selain itu, tim kpk juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah rp 800 juta,” tutur dia.

sebelumnya setelah terjaring ott, kini gubernur riau abdul wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (pupr pkpp).

tida hanya abdul wahid, kpk juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama kepala dinas pupr-pkpp muhammad arief setiawan dan tenaga ahli gubernur riau abdul wahid, dani m. nursalam.

"setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, ini pidana korupsi, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, kpk menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata wakil ketua kpk johanis tanak di kantornya, dikutip bacakoran.co dari , rabu (5/11/2025).

tanak juga menjelaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan wahid ini terkait dengan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada upt jalan dan jembatan wilayah i-vi dinas pupr pkpp yang semula rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar.

wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran untuk upt jalan dan jembatan wilayah i-vi dinas pupr pkpp tersebut.

selanjutnya tanak ungkap seluruh kepala upt wilayah dinas pupr pkpp beserta sekretaris dinas pupr pkpp riau melakukan pertemuan kembali.

dan kemudian menyepakati besaran fee untuk abdul wahid sebesar 5 persen atau rp7 miliar.

"hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dinas pupr pkpp riau dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," ujarnya.

menurut tanak, penyerahan itu dilakukan bertahap sebanyak tiga kali sejak juni 2025, agustus 2025, dan november 2025.

"sehingga, total penyerahan pada juni-november 2025 mencapai rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar rp7 miliar," ujarnya.

sebelumnya setelah kpk menggelar operasi tangkap tangan (ott) terhadap gubernur riau, abdul wahid, kpk beberkan nominal uang sitaan.

komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah menyita uang sebagai barang bukti senilai rp 1,6 milyar.

"tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar rp 1,6 miliar," ujar juru bicara kpk, budi prasetyo, kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari , rabu (5/11/2025).

uang dalam bentuk rupiah diamankan di riau dan sementara dalam pecahan dolar amerika dan pound sterling diamankan di jakarta.

"pecahan dolar amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara aw," tuturnya.

budi juga mengungkapkan barang bukti ini merupakan uang yang akan diserahkan untuk abdul wahid.

"uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," lanjutnya. 

sebelumnya  kembali melakukan operasi tangkap tangan (ott) terhadap pejabat publik.

kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap  dalam operasi yang digelar di wilayah provinsi riau pada senin, 3 november 2025.

informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh wakil ketua kpk fitroh rohcahyanto kepada beberapa media nasional.

ia memastikan bahwa abdul wahid termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“salah satunya (yang ditangkap) gubernur riau abdul wahid,” kata fitroh, dikutip dari cnn indonesia, senin (3/11/2025).

fitroh tidak menjelaskan lebih lanjut detail kasus yang menjerat sang gubernur.

namun, ia memastikan bahwa operasi tersebut dilakukan secara resmi dan kini tengah ditangani langsung oleh tim penindakan kpk.

operasi tangkap tangan kpk di riau melibatkan setidaknya 10 orang.

mereka seluruhnya merupakan penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam satu perkara korupsi, para pihak tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah riau.

informasi itu disampaikan oleh juru bicara kpk budi prasetyo, yang menyebut bahwa para pihak yang ditangkap berasal dari kalangan penyelenggara negara.

“jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” ujar budi di gedung merah putih kpk, jakarta selatan, senin (3/11/2025), seperti dikutip dari tempo.co. kpk menyita sejumlah uang dalam ott tersebut.

jubur kpk budi prasetnyo juga mengkonfirmasi terkait barang bukti yang disita "tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata jubir kpk budi prasetyo kepada wartawan, dikutip dari detiknews.

budi menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan di lingkungan pemerintahan provinsi riau dan melibatkan tim khusus dari direktorat penindakan kpk.

“tim masih di lapangan dan masih terus berprogres. para pihak yang diamankan akan dibawa ke jakarta pada selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

berdasarkan informasi yang dihimpun, ott tersebut berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk area perkantoran pemerintah daerah dan kediaman pribadi sejumlah pejabat.

kpk belum memberikan keterangan resmi mengenai bentuk dan nilai dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.

hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah provinsi riau terkait penangkapan ini.

abdul wahid sendiri merupakan politikus partai kebangkitan bangsa (pkb) yang baru terpilih sebagai gubernur riau pada pilkada 2024.

sebelum menjabat gubernur, ia sempat menjadi anggota dpr ri periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan riau ii, dan pernah pula duduk di kursi dprd riau selama dua periode (2009–2019).

kpk memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk gubernur abdul wahid.

lembaga antirasuah itu akan segera menggelar konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan di jakarta.

dalam agenda tersebut, lembaga antikorupsi akan mengumumkan status hukum, identitas para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita dari lokasi ott.

apabila abdul wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi kepala daerah kedua dari partai kebangkitan bangsa (pkb) yang terjerat  dalam dua tahun terakhir.

penetapan tersebut juga diperkirakan akan berdampak terhadap stabilitas politik di provinsi riau menjelang akhir tahun anggaran.

kpk menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti awal yang cukup dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

lembaga tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyimpulkan lebih jauh mengenai perkara ini.

Tag
Share