Heboh! Selebgram Lisa Mariana Diseret Polisi Terkait Video Porno 4 Menit 28 Detik
Selebgram Lisa Mariana Diseret Polisi Terkait Video Porno 4 Menit 28 Detik--Lombok Post - Jawa Pos
BACAKORAN.CO - Kasus penyebaran video asusila yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana terus menjadi sorotan publik.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa tim penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat akhirnya melakukan upaya jemput paksa terhadap Lisa setelah ia dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.
Penjemputan paksa ini dilakukan karena Lisa dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi yang dilayangkan kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan langkah tersebut dan menegaskan bahwa tindakan paksa diambil agar penyidik dapat segera meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA:Rob 5 Desember Mengancam, 6 Tanggul Jakarta Masuk Pemantauan
BACA JUGA:Banjir Tak Pengaruhi Stok Beras, Ini Langkah Pemerintah Pulihkan Lahan Pertanian di Sumatera
“Benar, diamankan. Ini panggilan kedua yang disertai dengan upaya paksa,” ujar Hendra pada Kamis, 4 Desember 2025.
Setelah dijemput, Lisa langsung dibawa ke markas Dit Siber Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hendra menambahkan bahwa meski Lisa sudah berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Menurutnya, unsur penyidikan telah terpenuhi sehingga status tersangka sudah ditetapkan, namun penahanan belum dianggap perlu.
BACA JUGA:Peternak Bebek di OKU Timur Simpan Revolver Dengan 4 Peluru Aktif, Untuk Apa?
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Lengkap Calon Jemaah Haji Sumatera Selatan, Estimasi Kerangkatan 1447H/2026M
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang menampilkan Lisa bersama seorang pria bertato.