bacakoran.co

Komisi V DPR Soroti Minimnya APBD dalam Penanganan Banjir Sumatera

Komisi V DPR soroti minimnya APBD dalam penanganan banjir sumatera--

BACAKORAN.CO - Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menyoroti persoalan klasik dalam penanganan kebencanaan di daerah, yakni keterbatasan anggaran daerah.

Minimnya kemampuan fiskal pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambannya penanganan bencana di lapangan.

Isu ini disoroti langsung oleh Komisi V DPR RI.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Basarnas, BMKG, hingga Korlantas Polri pada Senin, 8 Desember 2025, Komisi V menegaskan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh menghambat keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Update Terbaru! Logistik Darurat Sudah Mendarat di Aceh Besar,Tim BNPB Siap Droping

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut banyak daerah terdampak banjir tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk merespons bencana secara cepat dan menyeluruh.

Kondisi ini membuat proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga pembukaan akses jalan berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

“Kami mendapat informasi langsung dari daerah bahwa keterbatasan biaya APBD sangat mempengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini,” ujar Lasarus.

Menurutnya, bukan hanya APBD yang terbatas, tetapi alokasi Dana Hibah Umum (DHU) dan Dana Hibah Khusus (DHK) yang diterima daerah juga mengalami pengurangan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pecatan TNI Diduga Gelapkan 6 Sepeda Motor, Pinjam Lalu Gadaikan

Dampaknya, daerah kesulitan menutup kebutuhan darurat saat bencana datang secara tiba-tiba.

Lasarus menambahkan, hingga kini masih terdapat sejumlah titik terdampak banjir yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh tim gabungan.

Akses jalan terputus, jembatan rusak, serta kondisi geografis yang sulit memperparah keadaan.

Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk pendanaan, peralatan berat, maupun personel tambahan.

Komisi V DPR Soroti Minimnya APBD dalam Penanganan Banjir Sumatera

Melly

Melly


bacakoran.co - bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di aceh, sumatera utara, dan sumatera barat kembali menyoroti persoalan klasik dalam penanganan kebencanaan di daerah, yakni keterbatasan anggaran daerah.

minimnya kemampuan fiskal pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambannya penanganan bencana di lapangan.

isu ini disoroti langsung oleh komisi v dpr ri.

dalam rapat kerja bersama kementerian perhubungan, kementerian pupr, basarnas, bmkg, hingga korlantas polri pada senin, 8 desember 2025, komisi v menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tidak boleh menghambat keselamatan masyarakat.

ketua komisi v dpr ri, lasarus, menyebut banyak daerah terdampak banjir tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk merespons bencana secara cepat dan menyeluruh.

kondisi ini membuat proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga pembukaan akses jalan berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

“kami mendapat informasi langsung dari daerah bahwa keterbatasan biaya apbd sangat mempengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini,” ujar lasarus.

menurutnya, bukan hanya apbd yang terbatas, tetapi alokasi dana hibah umum (dhu) dan dana hibah khusus (dhk) yang diterima daerah juga mengalami pengurangan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

dampaknya, daerah kesulitan menutup kebutuhan darurat saat bencana datang secara tiba-tiba.

lasarus menambahkan, hingga kini masih terdapat sejumlah titik terdampak banjir yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh tim gabungan.

akses jalan terputus, jembatan rusak, serta kondisi geografis yang sulit memperparah keadaan.

kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk pendanaan, peralatan berat, maupun personel tambahan.

“kami masih menerima laporan bahwa ada wilayah yang belum bisa dijangkau maksimal. jangan sampai soal pembiayaan menjadi kendala utama penanganan bencana,” tegasnya.

komisi v dpr menilai bahwa dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah pusat harus tampil lebih dominan.

keterbatasan daerah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih menyangkut keselamatan warga.

lasarus menegaskan, jika pemerintah daerah tidak sanggup secara fiskal, pemerintah pusat wajib hadir dengan inisiatif yang lebih kuat.

terkait wacana penetapan status bencana nasional, komisi v menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

namun, menurut mereka, status administratif bukanlah hal terpenting saat ini.

“apakah nanti ditetapkan sebagai bencana nasional atau tidak, itu kewenangan pemerintah. yang terpenting adalah penanganannya cepat,” jelas lasarus.

yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kehadiran negara secara nyata, bukan sekadar penetapan status.

pernyataan paling tegas disampaikan lasarus saat menyoroti keselamatan warga. ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak gengsi meminta bantuan jika kemampuan internal terbatas.

“kalau kita tidak mampu, jangan malu minta pertolongan dari pihak mana pun. masyarakat korban bencana butuh kehadiran negara dengan cepat,” tegasnya.

menurut dpr, bencana adalah masalah kemanusiaan, sehingga kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga internasional atau swasta, sah dilakukan demi menyelamatkan warga.

banjir bandang di wilayah sumatera membuka kembali persoalan serius terkait ketimpangan kemampuan fiskal daerah dalam menghadapi bencana.

komisi v dpr ri menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan lambannya penanganan.

pemerintah pusat diminta lebih sigap, tidak ragu menambah anggaran, dan siap meminta bantuan jika diperlukan.

dalam situasi darurat, keselamatan warga adalah prioritas mutlak, dan kehadiran negara harus dirasakan secara nyata di tengah masyarakat terdampak.

Tag
Share