Komisi V DPR Soroti Minimnya APBD dalam Penanganan Banjir Sumatera
Komisi V DPR soroti minimnya APBD dalam penanganan banjir sumatera--
BACAKORAN.CO - Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menyoroti persoalan klasik dalam penanganan kebencanaan di daerah, yakni keterbatasan anggaran daerah.
Minimnya kemampuan fiskal pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambannya penanganan bencana di lapangan.
Isu ini disoroti langsung oleh Komisi V DPR RI.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Basarnas, BMKG, hingga Korlantas Polri pada Senin, 8 Desember 2025, Komisi V menegaskan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh menghambat keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:Update Terbaru! Logistik Darurat Sudah Mendarat di Aceh Besar,Tim BNPB Siap Droping
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut banyak daerah terdampak banjir tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk merespons bencana secara cepat dan menyeluruh.
Kondisi ini membuat proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga pembukaan akses jalan berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
“Kami mendapat informasi langsung dari daerah bahwa keterbatasan biaya APBD sangat mempengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini,” ujar Lasarus.
Menurutnya, bukan hanya APBD yang terbatas, tetapi alokasi Dana Hibah Umum (DHU) dan Dana Hibah Khusus (DHK) yang diterima daerah juga mengalami pengurangan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pecatan TNI Diduga Gelapkan 6 Sepeda Motor, Pinjam Lalu Gadaikan
Dampaknya, daerah kesulitan menutup kebutuhan darurat saat bencana datang secara tiba-tiba.
Lasarus menambahkan, hingga kini masih terdapat sejumlah titik terdampak banjir yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh tim gabungan.
Akses jalan terputus, jembatan rusak, serta kondisi geografis yang sulit memperparah keadaan.
Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk pendanaan, peralatan berat, maupun personel tambahan.